KPK Sebut Kantor Perusahaan Rokok Digeledah Terkait Kasus Bea Cukai

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan rokok di Kudus. Tindakan lapangan ini merupakan pengembangan perkara terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pengembangan perkara tersebut dilakukan setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Advertisement

BACA JUGA: Bukan Cuma Bea Cukai, KPK Juga Geledah Kantor Djarum di Kudus

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/10/2026).

"Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum," sambungnya.

Perusahaan itu bukan satu-satunya lokasi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pascasprindik baru ini tersebit. KPK juga mencari barang bukti di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.

"Saat ini penggeledahan masih berlangsung," tutur Budi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Intip Rekomendasi Saham saat IHSG Cenderung Sideways
• 7 jam lalu
0
thumb
Perkuat Infrastruktur Digital dan Layanan Kesehatan, IIF Kucurkan Pembiayaan Rp601,4 Miliar
• 20 jam lalu
0
thumb
Pansus DPRD Sulsel Konsultasikan Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
• 22 jam lalu
0
thumb
Angka Pengangguran Indonesia Turun Jadi 4,65%, Terendah Sejak 1994
• 14 jam lalu
0
thumb
Menag RI Dorong Diplomasi Agama Jadi Aksi Nyata untuk Perdamaian
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.