Di Sidang Roy Suryo, Lechumanan Sebut Jokowi Terganggu Pemberitaan soal Tudingan Ijazah Palsu

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Sidang lanjutan kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Sumber: KOMPAS.com/Thalita Dewanty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada Lechumanan tentang dampak dari dugaan perbuatan yang dilakukan terdakwa Roy Suryo dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Lechumanan dihadirkan sebagai saksi dari JPU dalam sidang Roy Suryo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026). 

"Kemudian tanya enggak perasaan Pak Jokowi dengan adanya pemberitahuan-pemberitahuan seperti ini? Perasaan Pak Jokowi, apakah sih yang dirasakan Pak Jokowi?" tanya salah seorang JPU dalam sidang tersebut. 

Menjawabnya, Lechumanan mengungkap Jokowi merasa terganggu karena isu tudingan ijazah palsu. 

"Ya, artinya terganggulah. Terganggu dengan pemberitaan-pemberitaan yang terus membuat statement (pernyataan) bahwa produk itu kan palsu. Jadi, seolah-olah UGM mengeluarkan produk palsu," kata Lechumanan. 

Baca Juga: Lechumanan Dihadirkan Jaksa di Sidang Roy Suryo, Singgung Manipulasi soal Isu Ijazah Jokowi

JPU juga menanyakan tentang pengetahuan saksi mengenai perbuatan yang dilakukan Roy Suryo sehingga sampai menjadi terdakwa. 

Lechumanan pun menjawab, Roy Suryo melakukan manipulasi dan memberikan keterangan ke publik bahwa ijazah Jokowi palsu. 

Saat ditanyai kapan peristiwa itu terjadi, ia mengaku tidak ingat pastinya. Namun, Lechumanan mengatakan perbuatan Roy Suryo itu telah dilakukan sejak 2025 lalu di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Ia juga mengonfirmasi telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik, yang kemudian dalam sidang ditunjukkan oleh jaksa. JPU lantas menanyakan penjelasan lebih lanjut soal barang bukti tersebut kepada Lechumanan. 

"Barang buktinya ada kemudian ada foto, kemudian ada link YouTube," ucapnya menjawab pertanyaan jaksa.

Ia mengaku menyerahkan bukti foto dan link YouTube itu dalam bentuk flashdisk. 

Baca Juga: Roy Suryo Sebut Keterangan Saksi yang Dihadirkan Jaksa Justru Untungkan Pihaknya

Dalam kesempatan sama, kubu Roy Suryo juga menyampaikan sejumlah pertanyaan padanya sebagai saksi. 

Kuasa hukum Roy Suryo menanyakan Lechumanan bertindak sebagai pribadi atau Peradi Bersatu ketika melaporkan Roy Suryo. 

Lechumanan pun menjawab dirinya melaporkan sebagai Peradi Bersatu dalam jabatan sebagai Wakil Ketua Umum. 

Usai mendengar jawaban tersebut, kubu Roy Suryo lantas menanyakan tentang pihak yang menjadi korban dalam laporannya. 

Lechumanan menjawab Peradi Bersatu-lah yang dicantumkan menjadi korban. 

Setelah itu, kuasa hukum Roy Suryo menanyakan kerugian yang dialami Peradi Bersatu. 

Baca Juga: Roy Suryo Minta Silfester Matutina Dihadirkan di Sidang Kasusnya

Menurutnya, isu tudingan ijazah palsu itu menyebabkan Peradi Bersatu terpecah, sebagian menganggap UGM mengeluarkan produk berupa ijazah palsu, sebagian tetap meyakini UGM tidak mungkin mengeluarkan produk palsu. 

"Kemudian dia ada juga yang terpecah bahwa seolah-olah Pak Jokowi menggunakan produk palsu. Nah, sementara pandangan saya kan lima kali pemilu, masa iya lima kali menggunakan produk palsu. Jadi enggak mungkinlah," katanya. 

Terlebih, kata dia, pada 2022 lalu, UGM sudah menyampaikan Jokowi merupakan alumni dari kampus tersebut. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • lechumanan
  • sidang roy suryo
  • roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
  • sidang kasus ijazah jokowi
  • jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rumput JIS Dikritik Shin Tae-yong dan Rizky Ridho, Pramono Buka Suara
• 17 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Indonesia 28 Oktober–2 November 2026: Panas Ekstrem Belum Reda, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
• 10 jam lalu
0
thumb
Nathan Tjoe-A-On Tampil Penuh saat Willem II Kalahkan Helmond 4-3 dan Lolos ke Babak Berikutnya Piala Belanda
• 7 jam lalu
0
thumb
Mengenal Rupiah Digital, Masa Depan Uang Indonesia
• 3 jam lalu
0
thumb
KAI Daop 8 Tingkatkan Keselamatan di 15 Perlintasan Jelang Nataru
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.