Komisi III DPR Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, Jangan Cuma Wacana

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR mendesak aparat penegak hukum menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menegaskan penegakan hukum harus menjadi prioritas dalam penanganan karhutla.

BACA JUGA: Sinergi Kementrans dan DPR RI, Kawasan Transmigrasi Anawua Kolaka Dapat Rp3 Miliar

Menurut dia, kebakaran yang terus terjadi setiap tahun tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian dan tindakan hukum yang jelas.

“Jangan lagi ada kejadian-kejadian yang berulang setiap tahun tanpa ada solusi, tanpa ada penindakan dari para penegak hukum,” kata Rudianto kepada wartawan, Rabu (28/10).

BACA JUGA: Bukan Persib yang Bikin Melbourne Victory Waswas, tetapi Asap dan Karhutla

Dia menilai penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada masa mendatang.

“Saya kira intinya adalah harus ada penegakan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA: Komisi III DPR Apresiasi Polri Tetapkan 243 Tersangka dan 13 Korporasi Karhutla, Dorong Usut Aktor Intelektual

Rudianto juga menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menyebut bakal ada penetapan tersangka dari kalangan korporasi terkait kasus karhutla.

“Saya tahu Pak Kapolri sudah menyampaikan bahwa akan ada tersangka dari korporasi dalam kebakaran hutan ini,” tuturnya.

Legislator NasDem itu berharap komitmen tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia pun menunggu langkah konkret aparat dalam mengusut keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.

“Kita tunggu,” pungkas Rudianto. (kkp/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apresiasi Kinerja Jampidsus Kuntadi, Prof Hibnu Nugroho: Negara Hadir Lawan Korporasi Jahat


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRIN Sulap Limbah Kelapa Sawit Jadi Energi Listrik 3,9 GW, Berpotensi Kurangi Impor LPG Rp97 Triliun
• 7 jam lalu
0
thumb
Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Diperkirakan Tembus Rp247,65 Miliar
• 23 jam lalu
0
thumb
Jalan Saleh Danasasmita Bogor dibuka terbatas selama uji coba
• 14 jam lalu
0
thumb
Polisi Gerebek Kampung Berlan Jaktim, 7 Orang Positif Narkoba
• 12 jam lalu
0
thumb
Sestama BNPB Diperiksa, KPK Dalami Status Tenaga Ahli dan Penunjukan PPK
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.