Atalia Kecam Aksi Dwi Bunuh Istri Siri dan Anak, Desak Pelaku Dihukum Berat

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengecam keras kasus pembunuhan sadis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan balitanya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), oleh suami sirinya, Dwi Bagus (40), di Madiun. Atalia mengatakan peristiwa tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Tentu kami di Komisi VIII DPR RI sangat terpukul dan mengecam keras kasus di Madiun ini. Saya kira ini adalah extraordinary crime. Apalagi korbannya merupakan seorang ibu dan anak balita yang hak hidupnya direnggut dengan sadis," kata Atalia kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

Baca juga: Dwi Bagus Tersangka Pembunuh Istri Siri dan Anak Dijerat Pembunuhan Berencana

Dia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, hukuman tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejahatan serupa.

"Tentu kami mendesak hukuman terberat agar ada efek jera yang nyata. Kasus ini juga semakin memperlihatkan tingginya risiko pernikahan yang tidak terdaftar/siri," ujarnya.

Politikus Golkar ini mengatakan dirinya bersama Kementerian Agama tengah gencar menyosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH). Program ini, kata dia, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan sebagai salah satu instrumen perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

"Pencatatan nikah itu vital sebagai instrumen perlindungan," katanya.

Atalia juga menyoroti pentingnya penguatan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan Kementerian Agama. Dia menegaskan, program tersebut tak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus bisa membekali calon pasangan dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.

"Ke depan, kita butuh kepedulian lingkungan (RT/RW/Satgas PPA) untuk deteksi dini KDRT, serta penyediaan fasilitas konseling/kesehatan mental keluarga yang mudah diakses di masyarakat," ungkapnya.

"Semoga proses hukum berjalan adil dan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan keluarga kita," sambungnya.


(amw/zap)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Ungkap 7 ABK Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin Tak Tahu Muatan, Akui Direkrut untuk Angkut Minyak
• 23 jam lalu
0
thumb
KAI Langsung Perbaiki KRL yang Keluarkan Asap di Stasiun Jakarta Kota
• 9 jam lalu
0
thumb
Pakar Temukan Lahan Konservasi Bekas Karhutla Disiapkan Jadi Kebun Sawit
• 9 jam lalu
0
thumb
Hadapi Banyak Tantangan, Gus Ipul Kumpulkan Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia
• 6 jam lalu
0
thumb
Cedera paha, Joao Pedro absen bela Chelsea beberapa pekan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.