Periksa Sestama BNPB, KPK Dalami Penunjukan Tenaga Ahli hingga Proses Pengadaan

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, terkait dugaan rasuah di lingkungan BNPB, Selasa (27/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami status kepegawaian tenaga ahli Kepala BNPB hingga proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik mendalami status kepegawaian Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Pendalaman dilakukan karena Rustian juga menjabat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga :
Bawa 2 Tas ke KPK, Sestama BNPB Tegaskan Isinya Dokumen Bukan Uang

"Didalami terkait dengan status kepegawaian dari Saudara BMS dan Saudara RIC yang menjadi tenaga ahli atau stafsus Kepala BNPB. Ini statusnya seperti apa, apakah penunjukannya resmi, ada di dalam struktur BNPB, atau tidak," kata Budi, Selasa (27/10/2026).

"Didalami soal penunjukan PPK di mana PPK-nya juga menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini," tutur dia.

Baca Juga :
KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi DSP

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eksklusif: Dean Zandbergen Keturunan Depok, tetapi Terancam Tak Bisa Membela Timnas Indonesia
• 14 jam lalu
0
thumb
Cetak Sejarah Baru, Gandrung Sewu di Banyuwangi Padukan Seni & Teknologi
• 8 jam lalu
0
thumb
KPK Panggil Direktur BNPB Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana
• 14 detik lalu
0
thumb
Dirjen Imigrasi Siapkan NIK Masuk Paspor, Nomor Paspor Tetap Berlaku
• 19 jam lalu
0
thumb
Dari Ruang Belajar hingga Potensi Lokal, PNM Dukung Perempuan Pontianak Kembangkan Usaha
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.