KPK Panggil Direktur BNPB Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana

detik.com
58 menit lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada BNPB. Salah satu saksi yang dipanggil ialah Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Agus Riyanto.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana siap pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).

KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Berikut para saksi yang dipanggil:

1. Kastelia Medina selaku ASN BNPB
2. Agus Riyanto selaku Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB
3. Yustam Syahril selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB
4. Prastato Hendarsanto selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB.

Baca juga: KPK Usul Harta Tak Ada di LHKPN Dirampas, Sahroni: Langgar HAM Jika Tanpa Sebab




(kuf/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengamat Ingatkan Risiko Polemik Gas Singapura: Negara Lain Bisa Cari Mitra Alternatif
• 16 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Bakar 255 Karung Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia
• 14 jam lalu
0
thumb
Diskon PLN Tambah Daya Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Cek Harga dan Cara Daftarnya
• 5 jam lalu
0
thumb
Hari Keempat IBL All Indonesian 2026: Dewa United Amankan Kemenangan Ketiga
• 12 jam lalu
0
thumb
Obligasi Indonesia Jadi Perisai di Tengah Guncangan MSCI, Bantalan Ekonomi Menipis
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.