KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada BNPB. Salah satu saksi yang dipanggil ialah Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Agus Riyanto.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana siap pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Berikut para saksi yang dipanggil:
1. Kastelia Medina selaku ASN BNPB
2. Agus Riyanto selaku Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB
3. Yustam Syahril selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB
4. Prastato Hendarsanto selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya/PPK DSP BNPB.
(kuf/haf)






Komentar (0)