10 Tersangka Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh Dibawa Bareskrim

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sebanyak 10 tersangka kasus laboratorium pembuatan sabu Blue Ice seberat 1,2 ton di wilayah Aceh dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026), malam. Mereka memakai baju tahanan oranye dengan tangan berborgol dan mengenakan masker di wajahnya. 

"Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka," kata Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain dalam jumpa pers, Selasa (27/10/2026). 

Baca Juga :
Bareskrim Polri Gelar Perkara Dugaan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor

Ke-sepuluh tersangka itu adalah, LJ dan XM yang merupakan warga negara Cina. Keduanya berperan sebagai koki atau ahli kimia pengolahan sabu cair menjadi kristal. 

"Kemudian, AY berperan sebagai penyuplai logistik sekaligus menyiapkan lokasi clandestine lab agar siap beroperasi. Ini yang saya maksud tadi, dia menyamarkan dirinya bekerja sebagai bengkel, mempekerjakan si AK yang tadi menjadi saksi," ujar Zulkarnain. 

Baca Juga :
Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Gibran

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polda Aceh Amankan 32 Ton Solar Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
• 17 jam lalu
0
thumb
Partisipasi Pemilu Israel Cetak Rekor Tertinggi, Oposisi Berharap Netanyahu Tumbang
• 14 jam lalu
0
thumb
Kemenekraf latih talenta digital Pangkalpinang lewat Gen Matic
• 16 jam lalu
0
thumb
Prabowo Minta Riset Vaksin Malaria Dipercepat
• 11 jam lalu
0
thumb
Dibawa ke RS karena Sakit Perut, Bocah 10 Tahun Ternyata Hamil 6 Bulan, Ayah Tiri yang Sering Berduaan Ditangkap
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.