Kronologi Suami Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun, Bermula Istri Sah Minta Jemput

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
DBM, pria asal Madiun yang membunuh istri siri dan anak ditangkap Polda Jatim, Senin (26/10/2026). Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan pria berinisial DBM (40) terhadap istri sirinya DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur. (Sumber: KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pria berinisial DBM (40) terhadap istri sirinya DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyebut, pembunuhan tersebut berawal saat pelaku bersama korban menginap di salah satu hotel di wilayah Madiun pada 19 September 2026 lalu.

"Berdasarkkan hasil pemeriksaan, memang pada waktu itu, antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya makanya mereka menginap di hotel itu pada tanggal 19 September," kata Roy dalam konferensi persnya pada Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: Terungkap! Tersangka Pembunuhan Istri Siri & Anak di Madiun punya IQ di Atas Rata-Rata

Namun, pada hari yang sama, istri sah tersangka DBM menghubungi suaminya tersebut untuk minta dijemput.

"Nah, pada tanggal 19 (September) itu juga istri sahnya ini minta dijemput dari luar, sehingga dibuatlah alasan oleh si tersangka ini mobil dalam keadaan rusak kepada korban," katanya.

Pada 20 September 2026 atau keesokan harinya, DBM kembali ke hotel menemui istri siri dan anaknya. Di sana, tersangka DBM terlibat percekcokan dengan korban yang merupakan istri sirinya. 

"Pada tanggal 20 dia datang. Si tersangka ini datang menemui korban. Nah, di situlah terjadi emosi yang meluap. Ya, percekcokan di situ timbul," ucap Roy.

Pelaku yang saat itu dalam keadaan emosi kemudian menghabisi nyawa DH, istri sirinya tersebut.  Menurut Roy, DH diduga dibunuh pelaku dengan cara dicekik. 

"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun, yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia," ucapnya.

Sementara korban AG, kata dia, dibunuh tersangka di dalam mobil dengan cara yang sama. 

Usai membunuh kedua korban, DBM kemudian menyembunyikan serta menghilangkan jejak keberadaan jenazah korban.

Istri sah tak tahu perbuatan pelaku

Polisi membeberkan, bahwa istri sah tidak mengetahui tindakan keji yang dilakukan suaminya terhadap kedua korban.

"Sampai hari ini memang istri sah tidak mengetahui ya adanya peristiwa ini," ujar Roy.

"Memang itu dilakukan di rumahnya dan rumahnya cukup luas itu, sehingga dia bisa menyembunyikan di belakang dari rumahnya. Jadi tidak sepengetahuan istri sah."

Roy juga menyebut, istri sah DBM juga tidak mengetahui apabila suaminya tersebut telah menikah siri dengan korban. 

Baca Juga: Mengaku Khilaf, Pelaku Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Minta Maaf: Saya Menyesal

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kronologi
  • pembunuhan
  • madiun
  • percecokan
  • suami bunuh istri siri
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dari Ruang Belajar hingga Potensi Lokal, PNM Dukung Perempuan Pontianak Kembangkan Usaha
• 18 jam lalu
0
thumb
Viral Truk Towing Bawa Mobil Diminta Bayar 2 Kali, Tol Cipali Buka Suara
• 6 jam lalu
0
thumb
Yusril Soroti Kredit Macet Berujung Kasus Korupsi, Pertanyakan Batas Kerugian Bisnis BUMN
• 13 jam lalu
0
thumb
Cek Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta 28 Oktober
• 1 jam lalu
0
thumb
Respons Usul DEN, Eks Pimpinan KPK: Kerugian Negara Perlu Dibedakan dari Risiko Bisnis
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.