Yusril Usul Under Invoicing Masuk UU Tipikor, Komisi III: Perlu Dipertimbangkan

jpnn.com
10 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung usul Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yang ingin revisi UU Tipikor, memasukkan perkara praktik manipulasi dokumen atau under invoicing.

"Saya mendukung usulan memasukkan under-invoicing ke dalam UU Tipikor. Ini sangat perlu dipertimbangkan," kata dia saat dihubungi, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Revisi UU Tipikor Usulan Luhut & Yusril Perlu Disambut Pikiran Terbuka

Sahroni menuturkan praktik culas under invoicing menjadi keresahan Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Terutama, terkait unsur kesengajaan oleh segelintir pihak yang terus menerus merugikan negara," kata Bendum NasDem itu.

BACA JUGA: MK Ubah Bunyi Pasal Obstruction of Justice di UU Tipikor

Namun, kata Sahroni, pembaruan UU Tipikor ketika ingin memasukkan under invoicing harus jelas dan tidak memiliki ruang abu-abu.

Menurutnya, hal itu menjadi penting demi mencegah permasalahan dan hambatan di sektor bisnis dan perdagangan. 

BACA JUGA: Kasus Under Invoicing Ekspor Sawit, Bareskrim Tahan Dirut PT MMS

"Intinya, kami ingin menutup celah korupsi tanpa mengabaikan kepastian hukum dan prinsip keadilan," kata dia.

Sahroni pada prinsipnya bakal mendukung upaya memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk melalui revisi UU Tipikor. 

"Namun, revisinya tetap harus melalui proses kajian secara komprehensif bersama para ahli hukum, praktisi, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan agar rumusannya tepat, tidak menimbulkan multitafsir, serta memberikan kepastian hukum," kata dia.

Sebelumnya, Yusril mengusulkan under invoicing hingga praktik yang membuat kekayaan Indonesia berkurang bisa disinkronisasikan ke UU Tipikor.

"Jangan dilupakan kegiatan-kegiatan seperti under invoicing, pencurian ikan di laut, yang itu sebenarnya adalah menguras kekayaan bangsa kita juga," kata Yusril, Senin (26/10). (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Uji Materi UU Tipikor Dinilai Kontradiktif


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perkuat Aturan Larangan Pembakaran Lahan, Mendagri Dorong Pemda Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla
• 21 jam lalu
0
thumb
Laba Antam Melonjak 46 Persen Jadi Rp 9,66 Triliun hingga September 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
Polisi Rekayasa Lalin Imbas Demo Ribuan Mahasiswa di Gedung DPR dan Bundaran HI
• 4 jam lalu
0
thumb
Lanal Balikpapan Sita Kapal MV Global 88
• 6 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,23 Miliar di Lamongan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp600 Juta
• 52 menit lalu
0
Berhasil disimpan.