Bantah Pernyataan Boyamin Saiman, KPK Belum Pastikan Pemeriksaan Nusron Wahid pada Hari ini

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan jadwal pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan jadwal pemanggilan Nusron. Ia menegaskan, lembaga antirasuah belum menetapkan kepastian mengenai pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: MAKI Bocorkan Besok Nusron Wahid Akan Diperiksa KPK, Sejak Kemarin Tidak Ngantor, Tanda-Tanda....

"Terkait pemanggilan setiap saksi, kami tentu akan sampaikan pada waktunya dan kami akan share ya. Saat ini untuk pemanggilan terhadap Saudara NW, semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik dari dua alasan penjadwalan pemanggilan sebelumnya. Nanti begitu sudah ada pemanggilan pasti kami akan sampaikan,” ujar Budi di Gedung KPK, Selasa (27/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kabar mengenai rencana pemeriksaan Nusron pada 28 Oktober 2026.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim telah menerima informasi bahwa penyidik KPK mengirimkan surat panggilan kepada Nusron.

MAKI Klaim Surat Panggilan Sudah Dikirim

Boyamin mengatakan, informasi mengenai pemanggilan Nusron diperoleh dari dua sumber yang menurutnya dapat dipercaya. Berdasarkan informasi tersebut, Nusron disebut dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 28 Oktober 2026.

“Berdasarkan informasi yang saya terima dari dua pihak yang kepercayaannya saya anggap tinggi, diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026,” kata Boyamin.

Namun, klaim MAKI tersebut belum dikonfirmasi sebagai jadwal pemeriksaan yang pasti oleh KPK. Pihak penyidik masih mempertimbangkan pemanggilan Nusron dan menyatakan akan menyampaikan informasi resmi setelah jadwal ditetapkan.

MAKI Desak KPK Tegas Panggil Nusron

Boyamin juga mendesak KPK mengambil langkah tegas apabila Nusron kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia menyebut Nusron telah absen dalam dua pemanggilan sebelumnya.

Menurut Boyamin, KPK perlu mempertimbangkan penerbitan surat perintah membawa apabila Nusron tidak hadir sesuai jadwal yang diklaim telah ditetapkan tersebut.

“Kalau tidak hadir, KPK harus tegas, betul-betul menerbitkan surat perintah membawa atau istilah kerennya dijemput paksa,” tegas Boyamin.

Boyamin turut mengancam akan melaporkan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK apabila lembaga tersebut tidak menghadirkan Nusron untuk pemeriksaan.

Hingga Selasa (27/10/2026), KPK belum mengumumkan kepastian jadwal pemanggilan Nusron pada 28 Oktober 2026. Penyidik masih melakukan pertimbangan sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Seskab: 265 Sekolah Rakyat hadir untuk perluas akses pendidikan
• 4 jam lalu
0
thumb
Kuliah Umum di UMSU, Menteri Jumhur Dorong Gerakan Sosial Lingkungan Berbasis Dampak Nyata
• 11 jam lalu
0
thumb
Target 50 Ribu Rumah Subsidi di Jatim Baru Tercapai 12 Ribu Unit, Harga Tanah Jadi Kendala
• 15 jam lalu
0
thumb
Setelah Absen Melawan Stuttgart karena Alasan Pribadi, Kevin Diks Comeback di Piala Jerman Dini Hari Nanti
• 16 jam lalu
0
thumb
Akademisi FH UB Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Keluarkan 10 Poin Pernyataan Sikap
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.