Sestama BNPB Dicecar KPK Soal Pengadaan Dana Bencana

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terkait dugaan tindak pidana korupsi dana siap pakai (DSP) di lingkungan BNPB. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (27/10/2026).

Rustian menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.13 WIB dan meninggalkan area penyidikan sekitar pukul 16.59 WIB.

Advertisement

BACA JUGA: BPK Ungkap Tiga Cara Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dua persoalan dalam pemeriksaan tersebut. Pertama, terkait status kepegawaian dua tenaga ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, yakni Bima Setiawan dan Richard Erlangga, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang pertama, Saudara RST selaku Sestama sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), didalami terkait dengan status kepegawaian dari Saudara BMS dan Saudara RIC yang menjadi tenaga ahli atau stafsus Kepala BNPB," kata Budi.

"Ini statusnya seperti apa, apakah penunjukannya resmi, ada di dalam struktur BNPB, atau tidak," sambungnya.

Kedua, penyidik mendalami kapasitas Rustian sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di BNPB. Pemeriksaan juga mencakup penunjukan tersangka lainnya, Gabriel Purwaka Sigit, yang menjabat Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kemudian juga penyidik mendalami soal pengadaan barang dan jasanya seperti apa, ya, dari proses perencanaannya, proses pelaksanaan, penunjukan langsung, sampai dengan proses pembayaran kepada vendor yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) di BNPB," terang Budi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Atlet Panjat Tebing Indonesia Tembus 3 Besar Ranking Dunia, Permulus Jalan ke Olimpiade 2028
• 16 jam lalu
0
thumb
Mengapa Inklusi Keuangan Penting bagi Perekonomian?
• 9 jam lalu
0
thumb
Kenangan Pahit Pelatih Dipecat, Gusnul Yakin: Liga Indonesia Memang Kejam, tapi Kami Sudah Tahu Risiko Profesi
• 12 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Rp722 Miliar Stimulus Tiket Pesawat Akhir Tahun 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
BMKG Rilis Dinamika Atmosfer Sepekan ke Depan: Awal November Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.