BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Masih Disiapkan, Menaker Ungkap Perkembangan Pencairan

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kuartal IV-2026 sebesar Rp900 ribu per pekerja masih dalam tahap persiapan teknis melalui koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemerintah menyiapkan bantuan tersebut sebagai bagian dari stimulus ekonomi periode Oktober hingga Desember 2026 dengan target sekitar 13,3 juta pekerja yang memenuhi persyaratan.

Yassierli mengatakan pihaknya masih membahas sejumlah aspek pelaksanaan program bersama Kemenkeu sebelum bantuan dapat disalurkan kepada penerima.

“Kita masih menyiapkan dan kita masih koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan BSU kuartal IV-2026 meskipun besaran bantuan, periode pemberian, dan target penerima telah disampaikan.

BSU Rp900 Ribu Direncanakan Cair Sekaligus untuk Tiga Bulan

Pemerintah merencanakan penyaluran BSU sebesar Rp300 ribu per bulan kepada setiap pekerja yang memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan.

Bantuan tersebut diberikan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026, sehingga total yang direncanakan diterima setiap pekerja mencapai Rp900 ribu.

Meskipun nilai bantuan dihitung berdasarkan periode bulanan, pemerintah tidak merencanakan pencairannya secara terpisah setiap bulan.

Sebaliknya, akumulasi bantuan selama tiga bulan akan disalurkan sekaligus melalui satu kali pembayaran kepada pekerja yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Dengan mekanisme tersebut, penerima BSU direncanakan memperoleh dana sebesar Rp900 ribu dalam satu kali penyaluran.

Rencana pemberian bantuan sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Program BSU tersebut menjadi salah satu instrumen stimulus ekonomi pemerintah pada kuartal IV-2026 untuk memberikan dukungan keuangan kepada kelompok pekerja.

Pemerintah Siapkan Anggaran Hampir Rp12 Triliun

Pemerintah menargetkan program BSU kuartal IV-2026 dapat menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja yang memenuhi ketentuan penerima bantuan.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai hampir Rp12 triliun.

Besaran anggaran itu berkaitan dengan rencana pemberian bantuan senilai Rp900 ribu kepada setiap pekerja yang memenuhi persyaratan.

Meski target penerima dan kebutuhan anggaran telah disampaikan, pelaksanaan program masih menunggu penyelesaian pembahasan teknis antara Kemnaker dan Kemenkeu.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Pernyataan Menaker Yassierli menunjukkan bahwa persiapan program masih berlangsung sehingga pekerja belum dapat memastikan kapan dana bantuan akan diterima.

Pemerintah juga belum menyampaikan jadwal resmi pencairan maupun rincian mekanisme penyaluran BSU kuartal IV-2026 dalam informasi terbaru tersebut.

Cara Cek Informasi BSU Melalui Kanal Resmi Kemnaker

Pekerja yang ingin mengetahui perkembangan pencairan BSU diimbau untuk memantau pengumuman melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Informasi mengenai program Bantuan Subsidi Upah juga dapat dipantau melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Kemnaker mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Pekerja diharapkan tidak mudah mempercayai informasi mengenai pendaftaran, pengecekan penerima, atau pencairan bantuan yang beredar melalui sumber tidak resmi.

Kewaspadaan diperlukan untuk menghindari risiko penipuan digital yang memanfaatkan informasi mengenai program bantuan pemerintah.

Penggunaan kanal resmi menjadi langkah penting agar pekerja memperoleh informasi yang benar mengenai persyaratan, mekanisme, dan perkembangan penyaluran BSU.

Jadwal Pencairan BSU Masih Menunggu Pengumuman Pemerintah

Hingga perkembangan terbaru yang disampaikan Menaker, belum terdapat kepastian mengenai tanggal pelaksanaan pencairan BSU untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Pemerintah masih mempersiapkan aspek teknis penyaluran sebelum bantuan diberikan kepada pekerja yang memenuhi ketentuan.

Dengan demikian, rencana bantuan sebesar Rp900 ribu per pekerja masih mengacu pada program BSU kuartal IV-2026, bukan program BSU 2027.

Pekerja diharapkan terus memantau pengumuman resmi Kemnaker untuk mengetahui kepastian jadwal pencairan, mekanisme penyaluran, serta ketentuan penerima bantuan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Netanyahu Bisa Tumbang, Ini 4 Lawannya Berebut Kursi PM Israel Besok
• 21 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Purin, Fruktosa Olahan Juga Picu Asam Urat Naik
• 7 jam lalu
0
thumb
MK Uji Materi Syarat Pendidikan Capres-Cawapres, Pemohon Minta Minimal Di Atas SMA
• 18 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Dwi Pemutilasi Istri Siri & Anak Tiri Tak Ada Jejak KDRT, Harmonis
• 9 jam lalu
0
thumb
Mirae Asset Waspadai Tekanan Asing dan Biaya Dana, Selektivitas Saham Bank Jadi Kunci
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.