Polisi Ungkap Dwi Pemutilasi Istri Siri & Anak Tiri Tak Ada Jejak KDRT, Harmonis

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H M Sihombing, mengungkap sosok Dwi Bagus Martono, terduga pelaku yang memutilasi istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya, AGF (4).

Polisi menyebut selama ini Dwi Bagus tak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada keduanya.

"Untuk KDRT, selama ini hubungan mereka harmonis. Tidak ada permasalahan, bahkan sebenarnya kalau dilihat si tersangka ini betul-betul sayang sama korban," kata Roy.

Roy mengatakan penyebab tindakan keji ini hanya karena percekcokan yang terjadi saat hari terjadinya pembunuhan. Saat itu Dwi yang sudah berjanji untuk bersama dengan Dini untuk merayakan ulang tahun anaknya di hotel di Madiun tanggal 19 September 2026.

"Kebetulan istri sahnya tidak tahu kalau dia (Dwi) sedang kawin siri. Nah, pada tanggal pada tanggal 19 itu juga, istri sahnya ini minta dijemput ya dari luar, sehingga dibuatlah alasan oleh si tersangka ini, mobil dalam keadaan rusak kepada korban (Dini)," ucap Roy.

Dini menunggu di hotel dan menelepon Dwi mempertanyakan kenapa ditinggalkan di hotel.

"Korban mungkin cemburu, untuk bagaimana nelpon lagi ke tersangka, 'kok saya dibiarkan'," kata Roy.

Tanggal 20 September, Dwi datang ke hotel. Keduanya lalu terlibat cekcok. Dwi mencekik Dini hingga tewas.

"Hanya percekcokan di saat itu, emosi sesaat di mana mungkin tersangka harus mengambil tindakan seperti itu," ujarnya.

Roy mengatakan Dwi Bagus dan dini sudah menikah siri selama dua tahun.

"Dan pernikahan siri ini mereka langsungkan di Kalimantan, ya. Dan mereka juga sempat tinggal di sana kurang lebih setahun di Kalimantan, ya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGF (4), di Madiun, Jawa Timur, terus berkembang. Dwi Bagus Martono, suami siri Dini yang diduga membunuh keduanya, telah ditangkap polisi di Kabupaten Jombang. Penyidik kini mendalami rangkaian pembunuhan, dugaan motif, serta upaya pelaku menghilangkan jejak.

Di tengah penyidikan, keluarga korban mengungkap bahwa hubungan pernikahan siri Dini dan Bagus telah berlangsung sekitar tiga tahun. Keluarga mengetahui hubungan tersebut, bahkan Bagus sempat tinggal di rumah orang tua Dini di Bogor. Dini juga disebut sempat berniat meresmikan pernikahan mereka melalui proses isbat nikah.

Sementara itu, keluarga mendesak agar Bagus dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. Berikut rangkaian perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Militer Israel Usir Paksa Ribuan Warga Palestina dari Tepi Barat
• 10 jam lalu
0
thumb
Polres Malang Kembalikan Motor dan HP ke Korban Pencurian
• 4 jam lalu
0
thumb
DPR Soroti Kasus Montir Dicatut Jadi Pemilik McLaren
• 4 jam lalu
0
thumb
4 Tips Mengatur Waktu bagi Freelancer yang Bekerja dari Rumah
• 9 jam lalu
0
thumb
Hujan Perdana Guyur Makassar- Gowa, Warga Sambut Antusias
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.