JAKARTA — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengingatkan aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan HAM dalam mengamankan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar elemen mahasiswa BEM Universitas Indonesia (UI) dan masyarakat sipil pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Anis menegaskan, hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin secara tegas oleh konstitusi serta undang-undang HAM. Karena itu, pelaksanaannya wajib dilakukan secara damai dan tanpa kekerasan.
"Tugas aparat tentu ya memastikan kondusivitas pelaksanaan hak tersebut dijalankan dengan damai, tidak menggunakan kekuatan berlebih, tidak melakukan kekerasan," ujar Anis, Senin (26/10/2026).
"Bagaimana pengamanan itu menggunakan pendekatan hak asasi manusia, karena kepolisian kan juga sudah punya peraturan kepolisian tentang HAM," tuturnya.
Komnas HAM berharap seluruh rangkaian unjuk rasa dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif, baik bagi peserta aksi maupun aparat yang bertugas melakukan pengamanan.
(Arief Setyadi )




Komentar (0)