Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci utama menjaga keselamatan di jalan raya.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Karo Penmas Divhumas Polri mengatakan, upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan keterlibatan seluruh pengguna jalan.
Menurutnya, keselamatan bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan kepentingan bersama yang harus diwujudkan melalui perilaku berkendara yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Operasi Patuh 2026 bukan sekadar upaya menindak pelanggaran, tetapi juga momentum untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama. Setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melampaui batas kecepatan, merupakan perilaku berisiko yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 diarahkan pada pencegahan dan penanganan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pelaksanaannya juga disesuaikan dengan kondisi, karakteristik, dan tingkat kerawanan lalu lintas di masing-masing wilayah.
“Pelanggaran lalu lintas yang dianggap sepele sekalipun dapat menimbulkan dampak serius bagi keselamatan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu adanya penindakan agar mau tertib, tetapi menjadikan kepatuhan sebagai kebiasaan dalam setiap aktivitas berkendara,” tegasnya.
Trunoyudo menambahkan, keberhasilan Operasi Patuh tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Perubahan perilaku masyarakat, meningkatnya disiplin pengguna jalan, serta menurunnya tindakan berkendara yang berisiko juga menjadi tolok ukur penting dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Polri mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pentingnya aturan lalu lintas, sehingga tumbuh kesadaran untuk mematuhinya tanpa harus didorong oleh rasa takut terhadap sanksi.
Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pendekatan humanis dan edukatif tetap menjadi bagian penting dalam operasi ini. Namun, terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan melindungi seluruh pengguna jalan,” jelas Trunoyudo.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat untuk berperan aktif membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Kepatuhan menggunakan perlengkapan keselamatan, menaati rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, serta menghormati hak pengguna jalan lain diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Polri menegaskan, keselamatan berlalu lintas hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan mengedepankan pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum yang tepat, Operasi Patuh 2026 diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku berkendara sekaligus menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua.
Tertib berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi aturan, melainkan wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan. (faz/ipg)





Komentar (0)