Bappenas Raih Nilai Sempurna 100 dalam Indeks Reformasi Hukum 2026, Pertahankan Predikat AA Empat Kali Berturut-turut

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kembali meraih predikat AA atau istimewa dengan nilai sempurna 100 dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026, sekaligus mempertahankan capaian tersebut selama empat tahun berturut-turut.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum di Jakarta pada Kamis (15/10/2026).

Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas, Oktorika, menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya kementerian dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola regulasi.

Capaian itu disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian PPN/Bappenas yang dikutip di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Bappenas Pertahankan Predikat Istimewa Empat Tahun Berturut-turut

Predikat AA dengan nilai 100 menjadi capaian keempat secara beruntun bagi Kementerian PPN/Bappenas dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Penghargaan tersebut mencerminkan hasil penilaian terhadap pelaksanaan reformasi hukum dan penguatan tata kelola regulasi di lingkungan kementerian.

Oktorika menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian PPN/Bappenas yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan hukum.

"Terima kasih kepada keluarga besar Kementerian PPN/Bappenas yang telah berkontribusi dalam menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik. Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami, khususnya Biro Hukum, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola regulasi dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Oktorika.

Menurut Kementerian PPN/Bappenas, reformasi hukum tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga efektivitas regulasi dalam mendukung kebijakan pembangunan.

Penguatan regulasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan arah perencanaan nasional.

Biro Hukum Bappenas Perkuat Kualitas Regulasi

Penghargaan IRH 2026 menjadi dorongan bagi Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas untuk terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Penguatan tersebut mencakup pembentukan peraturan perundang-undangan, fasilitasi penyusunan produk hukum, serta pemberian pertimbangan hukum.

Selain itu, Biro Hukum juga berupaya mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung tersedianya regulasi yang berkualitas, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.

Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ari Prasetyo, menilai kualitas regulasi memiliki peran penting dalam menentukan efektivitas pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Forum Nasional Hasilkan Empat Agenda Reformasi Hukum

Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 menghasilkan empat agenda aksi nasional untuk memperkuat tata kelola regulasi di Indonesia.

Agenda pertama adalah penerapan Regulatory Impact Analysis (RIA) pada tahap ex ante atau sebelum suatu kebijakan diterapkan.

Agenda kedua mencakup penguatan harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agenda ketiga berfokus pada pemantauan dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang berbasis bukti serta melibatkan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, agenda keempat adalah optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Keempat agenda tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di berbagai tingkatan pemerintahan.

Menteri Hukum Dorong Penyederhanaan dan Digitalisasi Regulasi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya transformasi tata kelola regulasi melalui harmonisasi, penyederhanaan, serta evaluasi peraturan perundang-undangan berbasis bukti.

Upaya tersebut membutuhkan kerja sama antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyusun serta melaksanakan kebijakan hukum.

Integrasi data hukum dan pemanfaatan teknologi digital juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan regulasi.

Reformasi regulasi diharapkan dapat mendukung kepastian hukum, kemudahan pelayanan publik, dan kelancaran investasi.

Selain itu, peningkatan kualitas peraturan diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bappenas Berkomitmen Lanjutkan Reformasi Hukum

Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ari Prasetyo, menyatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan pengelolaan informasi hukum.

Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen memperkuat sinergi antarpihak agar kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat.

"Melalui penghargaan IRH Tahun 2026, Kementerian PPN/Bappenas akan terus memperkuat komitmen terhadap reformasi hukum yang berkelanjutan. Dukungan seluruh pihak di Kementerian PPN/Bappenas sangat penting untuk mendorong peningkatan kualitas regulasi dan pengelolaan informasi hukum. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mendukung pembangunan nasional yang efektif dan berkelanjutan," ucap Ari.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Shin Tae-yong Turun Tangan Latih 40 Talenta Muda Indonesia
• 19 jam lalu
0
thumb
Mendikdasmen Mu’ti Pastikan tidak Ada PHK Guru Non-ASN Gagal Lulus Seleksi CPNS
• 3 jam lalu
0
thumb
Zulhas Dialog dengan 26 Ribu Manajer KDKMP, Pantau Operasional-Kendala
• 20 jam lalu
0
thumb
Gibran Dorong Minyak Jelantah Bank Sampah Jadi Bahan Baku SAF Pertamina, Kilang Cilacap Mampu Produksi 5 Juta Liter
• 17 jam lalu
0
thumb
Perdana Jalani Adegan Kesurupan di Film Horor Terbarunya, Ari Irham Akui Capek Banget
• 22 menit lalu
0
Berhasil disimpan.