Kotak infak sebuah masjid di Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DIY, dibobol berkali-kali dengan kerugian sekitar Rp 500 ribu.
Pihak masjid kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bambanglipuro. Setelah memeriksa saksi dan menelusuri CCTV, polisi kemudian menangkap terduga pelaku berinisial AM (43).
"Petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Selasa (27/10/2026).
Pencurian BerulangRita mengatakan kasus pertama terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Salah seorang saksi yang hendak salat Zuhur mendapati kotak infak sudah terbuka.
Lima hari berselang, Sabtu (10/10), saksi kembali menemukan dua kotak infak dalam kondisi terbuka.
"Saksi bersama warga kemudian memeriksa rekaman CCTV di lokasi tersebut. Dari rekaman itu, terlihat seorang pria tak dikenal mengenakan kaus biru berlengan panjang dan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah. Pria tersebut diduga merusak kotak infak," kata Rita.
Pencurian kembali terjadi pada Rabu (14/10) pukul 09.06 WIB. Dari rekaman, tampak seorang pria mengendarai Yamaha Mio merah tanpa pelat nomor dengan mengenakan jaket hitam dan celana berwarna kecokelatan.
"Aksi serupa kembali diketahui pada Senin (19/10) sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, dua kotak infak ditemukan dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa rekaman CCTV, warga kembali melihat seorang pria yang menggunakan sepeda motor dengan ciri serupa," kata Rita.
Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada AM. Pada Senin (26/10) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan pemantauan dan mendapati pria tersebut melintas kemudian menghentikan dan memeriksa pria tersebut.
"Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, AM mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bambanglipuro untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti motor Yamaha Mio, satu buah obeng, satu buah tang, serta satu mata gergaji besi.
"Saat ini, penyidik Polsek Bambanglipuro menindaklanjuti perkara tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.






Komentar (0)