Pakar Dorong Penanganan Karhutla Perlu Kolaborasi dan Penegakan Hukum

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum. Upaya tersebut harus mengutamakan pencegahan dan penanganan kebakaran, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Eugenia Mardanugraha menilai, tantangan utama dalam penanggulangan karhutla bukan semata-mata terletak pada membuat kebijakan baru, melainkan juga efektivitas implementasi di lapangan. Menurut dia, pembagian tanggung jawab, koordinasi di lapangan, serta proses pembuktian perlu diperjelas agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif dan adil.

Baca Juga
  • BNPB Kerahkan 14 Ton Bahan Semai Atasi Karhutla
  • BMKG Prediksi Hujan di Wilayah Karhutla
  • Karhutla dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan

"Menurut saya, gotong royong dan kolaborasi di Indonesia masih 'berharga mahal'. Maksudnya, kerja sama antarpihak sering membutuhkan biaya koordinasi yang tinggi, baik dalam bentuk waktu, sumber daya, perbedaan kepentingan, tumpang tindih kewenangan, maupun rendahnya kepercayaan di antara para pemangku kepentingan," kata Eugenia dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Beredar Isu BPJS Kesehatan Dihapus dan Dialihkan, DPR Tegaskan Aturan Undang-Undang
• 6 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk, Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan NIK sebagai Identitas Tunggal
• 4 jam lalu
0
thumb
Jokowi Belum dapat Jabatan Strategis, Ini Masalah yang Dihindari Menurut Petinggi PSI
• 11 jam lalu
0
thumb
no na x Shopee Ramaikan Kampanye 11.11 Big Sale dengan Warna dan Kejutan Baru
• 11 jam lalu
0
thumb
Hari Pertama Operasi Patuh 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Turun ke Jalan Edukasi Pengendara
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.