Polisi Bongkar Jaringan Curanmor, 12 Tersangka Diringkus, Puluhan Motor Diamankan

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Lhokseumawe: Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi sepanjang Agustus hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 12 tersangka dan mengamankan 21 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menyebut, enam tersangka berperan sebagai pelaku pencurian, sementara enam lainnya diduga menjadi penadah hasil curian.

Baca Juga :

Polisi Amankan Motor Warga Jelambar Jakbar usai Dicuri
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada di dalam rumah maupun yang diparkir di depan rumah korban.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah di wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa, dengan harga berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit.

Baca Juga :

Todongkan Pistol kepada Petugas, 2 Pencuri Motor Bersenpi Dihadiahi Timah Panas
Dari pengungkapan ini, polisi menyita 21 unit sepeda motor berbagai merek, serta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Di antaranya, sebuah kunci yang dimodifikasi menjadi kunci y dengan besi runcing, serta sebuah kunci l.

Baca Juga :

Bareskrim Tangkap Komplotan Curanmor Berbekal Laporan di Hotline Bang Resmob
Enam tersangka pencurian dijerat pasal 476 juncto pasal 477 ayat satu huruf E, F, dan G KUHP. Sementara enam tersangka penadah dijerat pasal 591 huruf a juncto pasal 592 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara lima hingga tujuh tahun. (Alhadi Habibi/Fahmi Reza)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ada Misi SAHABAT di Balik Langkah Hana Menuju Duta Siswa Indonesia 2027
• 23 jam lalu
0
thumb
Jadwal KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Hari Ini 27 Oktober 2026, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta
• 13 jam lalu
0
thumb
Banjir Rob Ancam 50 Juta Penduduk Pantura, Mangrove Jadi Harapan Warga Lindungi Pesisir | SUSTENESIA
• 4 jam lalu
0
thumb
KPK Mendadak Periksa Bupati Sorong Selatan Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Pemkab Pemalang
• 49 menit lalu
0
thumb
BPK Ungkap Tiga Cara Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.