Modus Licik Sindikat Penyelundup 1 Ton Narkoba Jenis Ketamine Rekrut ABK

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Modus Licik Sindikat Penyelundup 1 Ton Narkoba Jenis Ketamine Rekrut ABKNasional | okezone | Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:35Dengarkan Berita

JAKARTA - Sindikat penyelundup 1,16 ton ketamine yang dibawa di kapal tanker MT Global 168 menggunakan modus tertentu untuk merekrut anak buah kapal. Dalam perkara ini, mereka memanfaatkan ABK dengan usia pensiun dengan mengajak mengangkut minyak.

Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo mengatakan, dari delapan orang yang diamankan, polisi menetapkan satu orang warga negara (WN) Taiwan berinisial YCY sebagai tersangka, sementara tujuh orang merupakan WNI.

"Jadi, dari hasil perkembangan pemeriksaan yang kita amankan waktu itu adalah 8 orang, di mana 7 warga negara Indonesia dan satu lagi inisial YCY kita enggak usah sebutkan namanya, tapi inisialnya YCY itu warga negara Taiwan," kata Cahyo kepada awak media, Selasa (27/10/2026).

Dikatakan Cahyo, tujuh ABK WNI tersebut tidak mengetahui muatan narkotika di kapal. Sebab, kata dia, mereka merupakan ABK pengganti yang direkrut untuk mengangkut minyak.

Baca Juga:Kebakaran di Ruang ICU RSUD Bekasi, Puluhan Pasien Dievakuasi ke Halaman

"Jadi pada saat melaksanakan pelayaran, yang 7 orang itu tidak tahu karena tujuan daripada 7 orang itu sesuai dengan permintaan agen yang merekrutnya adalah mengangkut minyak. Sehingga kita tidak bisa menemukan mens rea kepada 7 orang itu," ujar Cahyo.

Cahyo menyatakan, cara sindikat tersebut merekrut para awak kapal merupakan modus yang kerap digunakan sindikat penyelundup.

 

"Ini ada satu modus di mana kelompok atau jaringan tersebut merekrut calon anak buah kapal. Nah, salah satunya adalah yang 7 orang ini, ya. Modus tersebut biasanya mereka itu merekrut para awak kapal yang usianya sudah tua, sudah masa pensiun. Sehingga bagi mereka kan 'oh ini orang-orang yang perlu uang di masa tua'. Akhirnya mereka rekrut," papar Cahyo.

Menurut Cahyo, para ABK hanya diarahkan untuk melaut dan mengikuti arahan tersangka YCY yang bertindak sebagai manajer kapal.

"Jadi tugas para pelaut itu hanya melaut saja. Sesuai dengan perintah, belok kanan, belok ke kiri, itu tugasnya si manajer kapal, ya. Maka kita tetapkan si manajer kapal sebagai tersangka," tutup Cahyo

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
ILLIT Ungkap Makna EP BREAK EVEN
• 1 menit lalu
0
thumb
Kocak! WNA Rusia Buang Motor Sewaan gegara Emosi usai Tabrak Minibus di Gianyar
• 2 jam lalu
0
thumb
Heboh! Pengelola Panti Asuhan di Gorontalo Dipolisikan Lakukan Kekerasan Seksual ke 4 Anak Asuh Berstatus Pelajar
• 14 jam lalu
0
thumb
Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel
• 21 menit lalu
0
thumb
Awal Mula Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak oleh Suami Siri Terungkap, Ternyata Gara-gara Hal Ini
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.