Heboh! Pengelola Panti Asuhan di Gorontalo Dipolisikan Lakukan Kekerasan Seksual ke 4 Anak Asuh Berstatus Pelajar

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Gorontalo, VIVA – Seorang pengelola panti asuhan di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap empat anak asuh yang masih berstatus pelajar.

Ketua tim kuasa hukum korban, Hijrah Lahaling, di Gorontalo, Senin, mengatakan pihaknya mendampingi empat korban, terdiri atas tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki, untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo pada Minggu (25/10/2026).

Baca Juga :
Sadisnya Dwi Bagus Habisi Nyawa Istri Siri dan Anaknya di Madiun, Dibunuh lalu Mayatnya Dibakar dan Digiling
Anak Sakit Serius, Orang Tua Juga Rentan Stres: Mengapa Dukungan Emosional Penting?

Sebelum laporan resmi dibuat, tim kuasa hukum menerima informasi mengenai dugaan kasus tersebut pada Sabtu (24/10/2026) malam dan berkoordinasi dengan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo untuk menjemput anak-anak dari panti asuhan.

"Maksud kami mengamankan korban artinya, kami mencoba menjemput anak-anak ini sebelum mendapatkan intimidasi atau ancaman. Korbannya bukan hanya perempuan, tetapi juga laki-laki," kata Hijrah.

Ia menjelaskan, penjemputan dengan pendampingan kepolisian tersebut dilakukan karena informasi mengenai dugaan kasus itu telah diketahui pihak yayasan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya intimidasi terhadap korban maupun upaya menghambat pengungkapan kasus.

Dalam proses tersebut, tim kuasa hukum menjemput lima anak, terdiri atas tiga anak perempuan dan dua anak laki-laki, untuk ditempatkan di rumah aman milik Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Gorontalo.

Selanjutnya, empat anak didampingi untuk membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan medis berupa visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo.

Hijrah mengatakan para korban diduga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Salah seorang korban perempuan bahkan masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat.

Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur, membenarkan adanya penjemputan sejumlah anak asuh dari panti tersebut ke Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (24/10/2026).

Ia mengatakan kepolisian tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. Berdasarkan keterangan awal, empat korban yang melapor terdiri atas tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki, seluruhnya berusia di bawah 17 tahun dan masih berstatus pelajar.

Menurut Jabal, terlapor merupakan pengelola panti asuhan yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun. Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah berlangsung sejak 2024 dan baru terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri melapor.

Baca Juga :
5 Tips Membentuk Anak Mandiri dan Tangguh, Orang Tua Perlu Beri Ruang untuk Belajar
Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol
Dokter di Bandung Bantah Cabuli Anaknya, Polda Jabar Selidiki Korban Bisa Tertarik Konten Pornografi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Ole Romeny Comeback, Justin Hubner Bersinar
• 21 jam lalu
0
thumb
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Pelaku Suami Siri, Motif Masih Didalami Polisi
• 9 jam lalu
0
thumb
BMKG: Sumsel Bakal Diguyur Hujan hingga 30 Oktober, 1 November Cerah
• 7 jam lalu
0
thumb
Irma Rihi Kembali Jadi Ibu Luisa Adreena di Film Gasigogi
• 16 jam lalu
0
thumb
Ahmad Ghasali Terpilih Pimpin PBVSI Luwu, Langsung Tancap Gas Hadapi Porda Sulsel
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.