Menkomdigi Minta Polri Tindak Tegas Kejahatan Digital, Soroti Jual Beli Data

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Menkomdigi Minta Polri Tindak Tegas Kejahatan Digital, Soroti Jual Beli DataNasional | okezone | Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:17Dengarkan Berita

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas para pelaku kejahatan daring, termasuk pencurian kabel jaringan internet.

Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, pada Selasa (27/10/2026).

Meutya melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya di ranah digital. Kasus tersebut mulai dari jual beli data, penipuan, perjudian, hingga perundungan daring.

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers.

Ia menegaskan, bahwa penanganan kasus kejahatan daring itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi. Karena itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.

 

Tak hanya itu, ia juga menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait akses internet yang terganggu di berbagai daerah.

Baca Juga:Nelayan Temukan 2 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 di Perairan Jelai Sukamara Kalteng

Meutya mengatakan salah satu penyebabnya adalah tindakan kriminal berupa pemutusan kabel untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Oleh karena itu, ia mendorong penanganan hukum terhadap pencurian kabel BTS yang berujung pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Meutya juga mengapresiasi pengungkapan markas judi online jaringan lokal dan internasional yang terjadi di bawah kepemimpinan Suyudi.

"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di Tanah Air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," tutupnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
13 Persen Jalan Provinsi di Jatim Masih Rusak, Pemprov Lakukan Perbaikan Bertahap
• 6 jam lalu
0
thumb
Perusahaan Energi Se-ASEAN Ngumpul di Bali, Ternyata Bahas Ini
• 2 jam lalu
0
thumb
Bolehkah Mobil Listrik Pakai Ban Mobil Konvensional?
• 2 jam lalu
0
thumb
7 Tren Bisnis Kopi 2026, dari Protein Coffee hingga Layanan Langganan
• 6 jam lalu
0
thumb
Waspada Link Palsu, Ini Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.