HARIAN.FAJAR.CO.ID, MADIUN – Pertengkaran yang dipicu rasa cemburu dan kekecewaan menjadi awal tragedi pembunuhan Dwi Bagus Martono (DBM) terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak tirinya, AGF (4).
Dini dan AGF tewas dicekik. Jasadnya kemudian dibakar, dipotong-potong, serta dihancurkan menggunakan mesin penggiling daging.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy HM Sihombing, mengungkapkan, konflik tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Minggu (20/9/2026), setelah rencana merayakan ulang tahun sang balita berujung cekcok hebat.
Menurut Roy, Dwi Bagus dan kedua korban awalnya sepakat menginap di hotel sejak Sabtu (19/9/2026) untuk merayakan hari ulang tahun anak tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya korban dan pelaku berencana menggelar acara perayaan ulang tahun anak korban. Oleh karena itu, mereka sepakat memesan kamar dan menginap di hotel sejak Sabtu (19/9/2026),” ungkap Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Namun, rencana perayaan itu berubah setelah Dwi Bagus menerima telepon dari istri sahnya yang meminta dijemput seusai beraktivitas di luar rumah.
Untuk meninggalkan hotel, tersangka mengaku kepada Dini bahwa mobilnya mengalami kerusakan sehingga korban dan anaknya harus menunggu di kamar tanpa ditemani.
Dwi Bagus kemudian pergi menjemput istri sahnya dan baru kembali ke hotel pada Minggu (20/9/2026), setelah meninggalkan Dini bersama anaknya sepanjang malam.
“Pelaku beralasan mobil rusak kepada korban. Korban ditinggal di kamar hotel, lalu pelaku pergi menjemput istri sahnya dan baru kembali ke hotel esok harinya. Di situlah terjadi letupan emosi dan percekcokan hebat di antara keduanya,” lanjut Roy.
Berawal dari Cekcok di HotelKepulangan Dwi Bagus ke hotel memicu pertengkaran dengan Dini, yang dilaporkan kecewa karena ditinggalkan bersama anaknya setelah mereka berencana merayakan ulang tahun balita tersebut.
Perselisihan itu berakhir fatal ketika Dwi Bagus mencekik leher Dini hingga meninggal dunia di kamar hotel.
Setelah membunuh istri sirinya, tersangka berusaha menyembunyikan jasad korban dengan membungkusnya menggunakan kantong tidur atau sleeping bag, kemudian membawa jenazah tersebut menggunakan mobil.
Anak Dini yang berusia empat tahun juga menjadi korban pembunuhan ketika berada di dalam kendaraan dengan metode pencekikan yang sama.
“Anaknya juga dibunuh dengan cara yang sama, yakni dicekik di dalam mobil. Kedua jenazah kemudian dibawa pelaku ke rumah di Madiun,” jelas Roy.
Jasad Dihancurkan dengan Mesin PenggilingSetelah membawa kedua korban ke rumahnya di Madiun, Dwi Bagus diduga berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan membakar jasad mereka di pekarangan belakang rumah.
Upaya tersebut berlanjut dengan memotong bagian tubuh korban dan menghancurkannya menggunakan mesin penggiling daging sebelum memasukkan potongan tersebut ke dalam karung.
Karung berisi sisa jasad korban kemudian dibuang ke aliran sungai untuk menyamarkan tindak kejahatan yang telah dilakukan.
Pengungkapan motif dan rangkaian peristiwa tersebut disampaikan penyidik Polda Jawa Timur dalam perkembangan penanganan kasus pembunuhan yang menewaskan Dini Hardiyanti dan anaknya.
Kasus ini bermula dari rencana sederhana untuk merayakan ulang tahun seorang balita, tetapi berakhir dengan pembunuhan terhadap dua korban serta upaya tersangka menghilangkan jejak melalui pembakaran dan penghancuran jasad. (*)






Komentar (0)