JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Penasihat Gibranisti, Ade Darmawan, menyoroti besarnya anggaran yang diperlukan jika DPR menggulirkan hak angket terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ade, isu suket Gibran sudah masuk ke ranah politik hukum dan politisasi hukum.
Ia berpendapat, tidak ada urgensi DPR menggulirkan hak angket untuk membahas masalah tersebut. Terlebih pemakzulan memerlukan persetujuan dua pertiga anggota DPR.
“Karena begini, tidak ada urgensi bagi DPR, selaku anggota dewan ya, kalau kita berbicara anggota dewannya ya, karena kan kalau kita berbicara pemakzulan atau impeach, itu kan dua per tiga,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (27/10/2026).
Baca Juga: Kemana Arah Hak Angket Suket Gibran? Analis Politik Nilai dapat Bergulir di DPR jika PKS Gabung PDIP
Ia meminta anggota DPR memikirkan kembali urgensi pembahasan suket Gibran, baik melalui hak angket maupun hak menyatakan pendapat.
“Kalau urgensinya ada untuk bangsa ini, tentunya MPR wajib, ya kan, melakukan yang namanya sidang umum, ya kan,” tambah Ade.
“Nah ini kan akan ada anggaran besar juga di situ, kalau kita berbicara hak angket. Nah, kemudian, apa urgensi untuk bangsa ini? Pertanyaannya di situ,” tuturnya.
Pemborosan AnggaranIa juga mempertanyakan, jika nantinya polemik tersebut diproses dan bergulir di DPR, apakah pemerintah harus melakukan pemborosan anggaran untuk hal yang menurutnya tidak mendesak.
“Terus kalau ini dibahas ke DPR, tentunya rakyat juga akan melihat, apakah bangsa ini mau melakukan pemborosan anggaran lagi, hanya karena hal-hal yang tidak urgensi,” tutur Ade.
Saat ditanya apakah pembahasan suket Gibran tidak urgen untuk dibahas DPR, Ade membenarkan.
Baca Juga: Ketua DPP PDIP Nilai Polemik Ijazah Gibran Sebaiknya Dilanjutkan di DPR agar Tak Berkepanjangan
“Ya, hal politik, politik kenegaraan teman-teman di DPR ini berbeda, beliau ini yang ada di DPR ini kan harusnya berbicara, legislator membuat satu aturan harusnya yang dibahas di DPR kalau memang mau dikatakan bahwa ini penting, tentunya bagaimana kira-kira rancangan Undang-Undang Pemilu nantinya,” kata Ade.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- gibranisti
- pemborosan anggaran
- hak angket
- suket gibran
- gibran
- gibran rakabuming raka






Komentar (0)