Pemkot Bandung Diminta Adil Penertiban Bangunan Liar

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung diminta konsisten dan adil dalam menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL). Penegakan aturan perlu dilakukan secara transparan tanpa tebang pilih, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya mengatakan penertiban ruang publik diperlukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan kota. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga
  • Telkom Raih SDG Pioneer Award 2026 di Ajang Keberlanjutan Global
  • Pembangunan PLTS 100 GWp Diproyeksikan Butuh Dua Juta Pekerja Lapangan
  • Pertamina Dorong Kolaborasi ASEAN Percepat Integrasi Jaringan Listrik Kawasan

Hal itu disampaikan Erick dalam acara siaran Talkshow di Kota Bandung, Senin (26/10/2026).

Erick menegaskan, penegakan regulasi, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026, perlu dilakukan secara konsisten. Menurut dia, keberhasilan penataan kota tidak hanya bergantung pada ketegasan pemerintah, tetapi juga kesadaran dan partisipasi masyarakat.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Kota Bandung ini adalah milik kita bersama. Pemerintah harus konsisten, transparan, dan adil dalam menegakkan aturan tanpa tebang pilih. Di sisi lain, masyarakat juga perlu menumbuhkan kesadaran diri untuk saling mendukung demi menciptakan kota yang indah dan tertib," kata Erick.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan proses penertiban untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Erick berharap, warga tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan atau memanfaatkan situasi penertiban untuk kepentingan tertentu.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kota Bandung akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Kota Bandung agar pelaksanaan penertiban berjalan sesuai aturan, mengedepankan prinsip kemanusiaan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, penataan ruang publik diharapkan tidak hanya menciptakan kota yang tertib, tetapi juga menjamin penerapan aturan yang adil bagi seluruh masyarakat.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Shin Tae-yong Puji Kinerja Pemain Persija Jakarta setelah Kandaskan Persik Kediri di BRI Super League
• 2 jam lalu
0
thumb
Rizky Ridho Sepakat dengan Shin Tae-yong soal Kondisi Rumput JIS, Sebut Persija Jakarta Beruntung Bisa Menang
• 3 jam lalu
0
thumb
Dari Ruang Belajar hingga Potensi Lokal, PNM Dukung Perempuan Pontianak Kembangkan Usaha
• 2 jam lalu
0
thumb
Beda Metode, Beda Angka Kerugian Negara: Ahli di MK Minta Ada Standar Tunggal
• 21 jam lalu
0
thumb
Utang Emisi Asap dan Api tanpa Tuan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.