Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut marak terjadi kasus jual beli data. Hal ini disampaikan Meutya usai bertemu Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
"Laporan yang masuk pada kami, tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data," kata Meutya dilihat dalam tayangan Metro TV, Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca Juga :
Kapolri-Menkomdigi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Tekan Penipuan Daring dan Judol"Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement," ujar Meutya.
Komdigi meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Polri untuk mempercepat pelaksanaan menjaga ruang digital lebih aman.
"Kita pahami bahwa permasalahan saat ini banyak sekali aduan masyarakat, karena tagline baru Polri, Polri Bersama Rakyat. Jadi kita akan betul-betul melihat apa atensi dari masyarakat, terkhusus yang terkait ranah digital," ungkap Meutya.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menkomdigi Meutya Hafid untuk memperkuat sinergi dalam memberikan ruang digital lebih aman. Foto: Metro TV.
Meutya mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi yang sudah mengungkap salah satu markas judi online jaringan lintas negara. Meutya meyakini dengan kolaborasi lebih kuat, pihaknya dapat menekan angka judi online di Tanah Air.
"Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," kata Meutya.
Selanjutnya, Meutya menyoroti terkait pengamanan infrastruktur digital. Mantan jurnalis senior ini mengatakan banyak sekali keluhan dari masyarakat ketika akses internet terganggu.
Meutya mencontohkan tindakan kriminal pemutusan kabel untuk diperjualbelikan. Kejahatan ini berdampak luar biasa, yaitu mematikan akses internet di satu wilayah.
"Karena itu, kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat kepada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia," ujar Meutya.
Komdigi dipastikan siap berkolaborasi dan berkoordinasi lebih intens dengan Polri. Sehingga, tercipta ruang digital yang lebih aman untuk masyarakat.





Komentar (0)