Singapura: Sebanyak 10 perusahaan berbasis di Singapura menerima pemberitahuan resmi dari Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) terkait kabut asap lintas batas yang melanda negara tersebut dalam beberapa pekan terakhir. Seluruh perusahaan telah mengonfirmasi penerimaan dokumen, sementara sebagian menyatakan siap memenuhi permintaan informasi dari otoritas.
Dikutp dari Channel News Asia, salah satu tanggapan terbaru datang dari dua anak usaha TSH Resources Berhad, grup perkebunan asal Malaysia. Pada Senin, 26 Oktober 2026, perusahaan menyatakan tengah mempelajari pemberitahuan tersebut dan akan berkomunikasi dengan NEA.
Baca Juga :
Pengemudi Getek Sungai Musi Terdampak Kabut Asap KarhutlaPerusahaan-perusahaan yang menerima pemberitahuan itu bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit serta industri bubur kertas dan kertas. Sejumlah perusahaan di antaranya memiliki kegiatan operasional dan wilayah konsesi di Indonesia, tempat kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kabut asap lintas negara.
Beberapa perusahaan sebelumnya telah melaporkan adanya kebakaran atau titik panas (hotspot) di wilayah konsesi mereka. Namun, perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan internal masing-masing, kegiatan operasionalnya tidak menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap yang terjadi.
Penerbitan pemberitahuan ini menjadi langkah penting dalam penerapan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas Singapura (Transboundary Haze Pollution Act/THPA). Sejak aturan tersebut berlaku pada September 2014, NEA memiliki kewenangan untuk meminta informasi dan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga menyebabkan atau berkontribusi terhadap polusi kabut asap di Singapura, termasuk jika aktivitas terkait berlangsung di luar wilayah negara itu.
Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange/SGX) juga meminta perusahaan tercatat untuk mematuhi permintaan regulator serta mengungkapkan informasi material yang relevan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keterbukaan informasi dan memastikan perdagangan saham berlangsung secara tertib.
Berikut profil 10 perusahaan yang menerima pemberitahuan, kegiatan bisnis mereka di Indonesia, serta tanggapan terkait kebakaran dan kabut asap.
1. Asia Pulp & PaperDua entitas yang menerima pemberitahuan, yakni Asia Pulp & Paper (APP) Company dan Asia Pulp & Paper Company (China), merupakan bagian dari kelompok usaha APP milik Sinar Mas Group. Grup ini merupakan salah satu pemain besar dalam industri bubur kertas dan kertas di Indonesia.
Berdiri sejak 1972, APP menjalankan bisnis di Indonesia dan Tiongkok dengan produk yang mencakup bubur kertas, kertas, tisu, serta kemasan. Produk-produknya dipasarkan ke lebih dari 150 negara.
Perusahaan tersebut pernah menghadapi sorotan mengenai dugaan keterkaitan rantai pasoknya dengan kebakaran hutan di Indonesia. Pada 18 Oktober 2026, Singapore Environment Council menangguhkan sementara sertifikasi ramah lingkungan APP setelah tiga pemasok serat kayunya dikaitkan dengan kebakaran di Indonesia yang menyebabkan kabut asap di Singapura.
APP juga menjadi perhatian saat krisis kabut asap pada 2015. Kala itu, sejumlah peritel menarik produk perusahaan dari rak penjualan menyusul dugaan keterkaitannya dengan kebakaran hutan.
Terkait pemberitahuan terbaru, APP menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan menyampaikan informasi yang diminta NEA. Pernyataan tersebut mewakili dua entitas APP yang menerima dokumen.
2. Golden Agri InternationalGolden Agri International merupakan anak perusahaan Golden Agri-Resources (GAR), kelompok agribisnis kelapa sawit yang berbasis di Singapura dan menjadi bagian dari Sinar Mas Group.
GAR tercatat di SGX sejak 1999. Hingga Juni 2025, perusahaan tersebut memiliki sekitar 534.000 hektare lahan tertanam, termasuk perkebunan yang dikelola petani swadaya. Bisnisnya mencakup berbagai tahapan produksi dan pengolahan produk berbasis kelapa sawit.
Sebelum pemberitahuan NEA diterbitkan, GAR telah menanggapi pertanyaan SGX pada 16 Oktober mengenai kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia serta dampaknya terhadap kabut asap.
Dalam penjelasannya, GAR menyebut belum menemukan informasi yang menunjukkan bahwa kegiatan operasionalnya menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap tersebut. Perusahaan juga menegaskan penerapan kebijakan tanpa pembakaran (zero burning) dan larangan pembukaan lahan gambut (no-peat policy).
Pada 24 Oktober, GAR mengonfirmasi bahwa anak usahanya, Golden Agri International, telah menerima pemberitahuan dari NEA. Perusahaan menyatakan akan bekerja sama dalam proses penyampaian tanggapan.
3. Bumitama AgriBumitama Agri merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tercatat di SGX sejak 2012. Didirikan pada 1996 oleh Harita Group, perusahaan ini memiliki kegiatan operasional di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau.
Dalam pernyataan pada 16 Oktober, Bumitama kembali menegaskan kebijakan tanpa pembakaran dalam kegiatan operasionalnya. Namun, perusahaan mengakui bahwa sejumlah wilayah di Kalimantan menghadapi kebakaran selama musim kemarau 2026.
Bumitama mengaitkan tingginya risiko kebakaran dengan kondisi kering berkepanjangan dan dampak fenomena El Niño yang kuat. Kondisi tersebut, menurut perusahaan, membuat vegetasi dan lahan gambut lebih mudah terbakar sehingga api dapat menyebar dari wilayah di sekitarnya.
Berdasarkan pengamatan lapangan dan informasi yang dimiliki perusahaan, sejumlah kebakaran diduga bermula di luar area yang dikelola langsung oleh grup sebelum meluas ke lanskap sekitarnya.
Bumitama menyatakan telah mengerahkan sumber daya untuk menangani dan memadamkan kebakaran. Pada 24 Oktober, perusahaan juga mengonfirmasi penerimaan pemberitahuan NEA dan menyatakan akan menyerahkan dokumen serta informasi yang diminta.
4. First ResourcesFirst Resources merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berdiri pada 1992 dan tercatat di SGX sejak 2007. Perusahaan mengelola lebih dari 200.000 hektare perkebunan di Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Kegiatan bisnisnya mencakup budidaya kelapa sawit, pengoperasian pabrik pengolahan, serta produksi berbagai produk turunan minyak kelapa sawit, termasuk biodiesel dan minyak olahan.
Pada 20 Oktober, First Resources menyampaikan tanggapan mengenai langkah hukum dan regulasi yang hendak ditempuh pemerintah Singapura terhadap perusahaan yang dikaitkan dengan persoalan kabut asap.
Perusahaan menegaskan kembali komitmennya terhadap kebijakan tanpa pembakaran. First Resources juga menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas terkait.
Setelah menerima pemberitahuan NEA, perusahaan menyebut sedang meninjau dokumen tersebut dan akan menyerahkan informasi yang diminta. Proses tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas permintaan regulator Singapura.
5. Indofood Agri ResourcesIndofood Agri Resources merupakan perusahaan agribisnis yang tercatat di SGX dan terafiliasi dengan Indofood Sukses Makmur, salah satu kelompok usaha makanan besar asal Indonesia. Indofood juga memiliki Indofood CBP, produsen mi instan Indomie.
Bisnis Indofood Agri mencakup rantai produksi kelapa sawit secara terintegrasi, mulai dari pengembangan benih, perkebunan, dan penggilingan hingga pemurnian serta pemasaran produk turunannya. Produk yang dihasilkan antara lain minyak goreng, margarin, dan shortening atau lemak nabati padat.
Dalam tanggapan sebelumnya kepada SGX, perusahaan menjelaskan bahwa kegiatan operasional di Indonesia melakukan pemantauan titik panas di dalam maupun di sekitar perkebunan. Pengawasan tersebut ditujukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sehingga tindakan penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Indofood Agri telah mengonfirmasi menerima pemberitahuan dari NEA. Perusahaan menyatakan akan menyampaikan pengumuman lebih lanjut apabila terdapat perkembangan material.
6. Kencana AgriKencana Agri adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tercatat di SGX sejak 2008. Berdiri pada 1996, perusahaan ini mengelola perkebunan yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
Dalam pernyataan pada 16 Oktober, Kencana menegaskan bahwa perusahaan tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka maupun menyiapkan lahan.
Berdasarkan pemeriksaan internal, perusahaan menyatakan tidak menemukan indikasi bahwa kegiatan operasionalnya berkontribusi secara signifikan terhadap kebakaran hutan dan lahan gambut maupun kabut asap lintas batas yang terjadi belakangan ini.
Pemeriksaan tersebut meliputi inspeksi langsung, penelaahan catatan insiden dan patroli, pemantauan menggunakan pesawat nirawak (drone), serta pengawasan titik panas.
Kencana juga menyebut kebakaran yang terdeteksi di dalam batas konsesi berasal dari area di luar konsesi perusahaan. Menurut perusahaan, tim pemadam kebakaran telah bergerak untuk memadamkan api yang masuk ke wilayah tersebut.
7. Wilmar InternationalWilmar International merupakan salah satu kelompok agribisnis terbesar di Asia dengan kegiatan usaha yang mencakup perkebunan kelapa sawit, pengolahan, dan perdagangan berbagai komoditas pertanian.
Hingga akhir 2025, perusahaan yang tercatat di SGX ini memiliki lebih dari 230.000 hektare perkebunan kelapa sawit. Sekitar 66 persen dari total area tersebut berada di Indonesia, terutama di Sumatra dan Kalimantan.
Wilmar juga memiliki kepemilikan tidak langsung sebesar 20 persen di Kencana Agri melalui anak usahanya, Newbloom.
Dalam pernyataan pada 16 Oktober, Wilmar kembali menegaskan kebijakan tanpa pembakaran. Meski demikian, perusahaan mengakui kondisi kering yang berlangsung lama akibat fenomena El Niño meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah operasional.
Wilmar menyebut kebakaran sempat terdeteksi pada area terbatas di beberapa konsesi di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan lapangan yang disampaikan perusahaan, sejumlah kebakaran diduga bermula dari luar batas konsesi atau dari lahan yang dikelola masyarakat di dalam area konsesi, sebelum merambat ke wilayah yang dikelola Wilmar.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan perusahaan mengenai asal kebakaran. Penetapan tanggung jawab atas dugaan kontribusi terhadap kabut asap tetap memerlukan pemeriksaan oleh otoritas terkait.
8. TSH Global PlantationTSH Global Plantation merupakan anak perusahaan TSH Resources Berhad, kelompok perkebunan kelapa sawit asal Malaysia yang memiliki investasi perkebunan di Kalimantan, Indonesia.
TSH Resources memulai bisnisnya di sektor kakao pada 1979, sebelum memperluas usaha ke budidaya dan pengolahan kelapa sawit pada dekade 1990-an. Ekspansi ke Indonesia dilakukan pada 2000-an.
Saat ini, grup tersebut mengelola sekitar 36.000 hektare perkebunan kelapa sawit dan empat pabrik pengolahan kelapa sawit.
TSH Resources tercatat di Bursa Malaysia dan memperoleh pencatatan sekunder di SGX pada 2023.
Pada 23 Oktober, TSH Resources menyatakan terdapat 274 titik panas di dalam batas wilayah perkebunannya. Perusahaan mengklaim titik-titik tersebut berada di area enklave masyarakat yang terletak di luar wilayah operasionalnya.
Pada 26 Oktober, TSH Resources menyampaikan bahwa dua anak usahanya, TSH Global Plantation dan TSH Oversea, tengah meninjau pemberitahuan NEA dan akan berkomunikasi dengan badan tersebut.
9. TSH OverseaTSH Oversea merupakan entitas lain di bawah TSH Resources yang memiliki investasi dalam bisnis perkebunan di Indonesia. Seperti TSH Global Plantation, perusahaan ini menjadi bagian dari aktivitas grup di sektor kelapa sawit.
Penerimaan pemberitahuan dari NEA membuat TSH Oversea perlu memberikan informasi yang relevan mengenai hubungan korporasi, wilayah konsesi, serta langkah pencegahan dan penanganan kebakaran yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.
TSH Resources menyatakan kedua anak perusahaannya sedang meninjau dokumen yang diterima. Perusahaan juga menyebut akan berkomunikasi dengan NEA sebagai tindak lanjut atas permintaan tersebut.
Keterangan mengenai 274 titik panas yang disampaikan TSH Resources merujuk pada area perkebunan grup. Perusahaan menyatakan titik panas itu berada di enklave masyarakat di luar wilayah operasionalnya.
10. Asia Pulp & Paper Company (China)Asia Pulp & Paper Company (China) merupakan entitas APP yang menjalankan kegiatan usaha dalam industri bubur kertas dan kertas di Tiongkok. Perusahaan ini menerima pemberitahuan NEA bersama APP Company.
Keduanya berada di bawah kelompok bisnis APP milik Sinar Mas Group. Karena itu, tanggapan APP mengenai kerja sama dengan pihak berwenang mencakup dua entitas yang menerima pemberitahuan.
Pemberitahuan tersebut meminta informasi yang dapat membantu NEA menelusuri hubungan antara perusahaan yang berbasis di Singapura dan aktivitas usaha yang berkaitan dengan kebakaran di Indonesia.
APP Company dan APP Company (China) merupakan dua entitas berbeda, tetapi berada dalam kelompok usaha yang sama. Keduanya dihitung secara terpisah dalam daftar 10 perusahaan penerima pemberitahuan.
Informasi apa yang diminta NEA?Pemberitahuan yang dikirimkan NEA meminta perusahaan-perusahaan tersebut menyerahkan dokumen dan informasi mengenai hubungan mereka dengan entitas lain di Singapura maupun Indonesia, termasuk lokasi konsesi yang dimiliki atau berkaitan dengan kegiatan usaha mereka.
NEA juga meminta rincian tentang langkah pencegahan kebakaran dan upaya pemadaman yang dilakukan perusahaan maupun afiliasinya di Indonesia selama musim kemarau tahun ini.
Permintaan tersebut diterbitkan berdasarkan Pasal 10 THPA. Ketentuan ini memberikan kewenangan kepada NEA untuk meminta dokumen dan informasi guna mendukung penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran undang-undang kabut asap lintas batas.
Pihak yang tidak mematuhi pemberitahuan tanpa alasan yang sah dapat dikenai denda hingga S$5.000, hukuman penjara maksimal satu bulan, atau keduanya.
Sementara itu, perusahaan yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap polusi kabut asap lintas batas dapat menghadapi denda hingga S$100.000 per hari, dengan batas akumulasi maksimal S$2 juta.
Meski demikian, penerimaan pemberitahuan bukan berarti perusahaan yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran. Dokumen tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan informasi yang diperlukan regulator untuk menilai keterkaitan perusahaan dengan kebakaran dan dampak kabut asap.
Bagaimana respons perusahaan sejauh ini?Kesepuluh perusahaan telah mengonfirmasi penerimaan pemberitahuan dari NEA. Namun, tingkat keterbukaan dan pernyataan mengenai langkah lanjutan masing-masing perusahaan berbeda.
APP menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas dan memberikan informasi yang diminta untuk dua entitasnya. Golden Agri-Resources juga mengonfirmasi bahwa Golden Agri International telah menerima pemberitahuan dan akan menanggapi permintaan NEA.
Bumitama Agri menyatakan akan menyerahkan dokumen yang diminta, sedangkan First Resources tengah meninjau pemberitahuan sebelum menyampaikan informasi kepada regulator.
Indofood Agri Resources mengonfirmasi penerimaan dokumen dan menyatakan akan mengumumkan perkembangan material apabila diperlukan. Sementara itu, TSH Resources menyampaikan bahwa dua anak usahanya sedang mempelajari pemberitahuan dan akan berkomunikasi dengan NEA.
Di tengah proses tersebut, SGX mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan tercatat terhadap permintaan otoritas serta keterbukaan informasi yang material bagi investor.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada dokumen yang disampaikan perusahaan dan hasil penelaahan NEA. Proses tersebut akan membantu regulator menilai hubungan antara entitas bisnis di Singapura, kegiatan operasional di Indonesia, serta upaya pencegahan dan penanganan kebakaran yang dilakukan masing-masing perusahaan.
- URL Berhasil di Salin 10 Perusahaan di Singapura Disorot soal Kabut Asap, Ini Profil dan Responsnya Klik untuk baca: https://www.medcom.id/ekonomi/global/ybJdpoaK-10-perusahaan-di-singapura-disorot-soal-kabut-asap-ini-profil-dan-responsnya






Komentar (0)