Dua anak Menhaj mundur dari posisi tenaga ahli Kemenhaj

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf yaitu Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai tenaga ahli.

“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Dahnil menjelaskan pengunduran diri tersebut dilakukan setelah muncul pro dan kontra di ruang publik terkait penunjukan kedua putra Menhaj sebagai tenaga ahli di kementerian tersebut.

Menurut dia, keterlibatan keduanya bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

Baca juga: Wamenhaj tegaskan tata kelola haji harus bersih dari penyimpangan

Pada saat itu, kata dia, badan tersebut hanya dipimpin oleh dua orang, yakni kepala dan wakil kepala, sehingga membutuhkan dukungan dari sejumlah pihak untuk membantu pekerjaan sejak awal.

“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Dahnil mengatakan kedua putra Menhaj turut membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan lembaga tersebut. Bahkan keduanya tidak dibayar saat awal-awal membantu pembentukan BP Haji.

Baca juga: Kementerian Haji gandeng Kejagung selenggarakan haji terbebas korupsi

Namun seiring munculnya polemik di masyarakat, keduanya memutuskan mundur dari jabatan tenaga ahli.

Adapun posisi tenaga ahli yang ditinggalkan kedua orang tersebut nantinya akan diisi oleh orang lain. Penentuan penggantinya, kata dia, menjadi kewenangan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.

Lebih lanjut Wamenhaj mengatakan keputusan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas dan memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip etika.

“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca juga: Wamenhaj dorong fatwa MUI, haji ilegal dan pakai uang korupsi haram


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov Kalsel Keluhkan TKD hampir Rp 2 T dan DBH Rp 1 T Masih Tertahan
• 4 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Optimalkan Pemanfaatan BTT untuk Pengendalian Inflasi
• 3 menit lalu
0
thumb
Auditor BPK Ungkap Empat Tahapan Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji
• 2 jam lalu
0
thumb
BPK Ungkap Tiga Cara Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
• 43 menit lalu
0
thumb
Pasien Rumah Sakit di Kalteng Naik Tiga Kali Lipat akibat Karhutla, Puan Maharani Desak Penguatan Fasilitas Kesehatan
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.