JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pencurian ikan dan praktik under-invoicing di sektor pertambangan perlu mendapat perhatian dalam pembenahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut Yusril, praktik tersebut berpotensi menguras kekayaan bangsa dan merugikan perekonomian negara.
Yusril menyoroti pentingnya memperjelas unsur perekonomian negara dan keuangan negara dalam UU Tipikor.
Ia juga menyebut perlunya penyesuaian aturan agar lebih selaras dengan Konvensi PBB Antikorupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Namun, gagasan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- YUSRIL IHZA MAHENDRA
- KORUPSI
- PENCURI IKAN






Komentar (0)