Lokasi tenggelamnya KMP Batumandi usai terbakar di perairan Merak dipasang penanda bahaya navigasi (buoy). Otoritas pelabuhan masih melakukan persiapan pengangkatan kapal.
Pelampung penanda bahaya navigasi (buoy) dan penghalang minyak (oil boom) dilakukan untuk menjaga keselamatan pelayaran sekaligus mengantisipasi potensi dampak lingkungan di sekitar lokasi kejadian.
"Penanganan KMP Batumandi terus menjadi perhatian kami, baik dari sisi keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, maupun kepentingan pengguna jasa. Pemasangan buoy dan oil boom merupakan perkembangan konkret dalam pengamanan lokasi, sementara persiapan penanganan lanjutan kapal terus berjalan melalui koordinasi dengan pihak berwenang," kata Corporate Secretary PT ASDP, Windy Andale, Selasa (27/10/2026).
Buoy merupakan pelampung penanda yang memberikan petunjuk visual bagi kapal mengenai lokasi atau potensi bahaya navigasi. Penanda yang terpasang tersebut berada sekitar 93 meter dari posisi KMP Batumandi. Buoy membantu kapal yang melintas mengenali area yang memerlukan kewaspadaan khusus. Sementara itu, oil boom berupa penghalang terapung yang berfungsi membatasi penyebaran minyak di permukaan air apabila terjadi kebocoran.
"Sejalan dengan pengamanan lokasi, persiapan salvage atau penanganan dan pengangkatan bangkai kapal kini berada pada tahap evaluasi teknis, penelaahan metode pengangkatan, serta penilaian risiko. Hasil kajian tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan berikutnya dengan memperhatikan kondisi kapal, keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan," katanya.
Sementara, Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, menegaskan bahwa penanganan KMP Batumandi memerlukan koordinasi yang erat antarpihak dengan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
"Penanganan kapal yang tenggelam harus dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi kapal dan berbagai aspek keselamatan. Kami terus berkoordinasi dengan ASDP dan instansi terkait agar proses persiapan operasi pengangkatan kapal (salvage), termasuk penunjukan perusahaan pelaksana (salvor) dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.
Kementerian Perhubungan berharap rencana pengangkatan kapal KMP Batumandi dapat segera memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh persiapan teknis dan administrasi terpenuhi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian penanganan pascainsiden serta memastikan kapal yang tenggelam tidak menimbulkan risiko berkepanjangan bagi aktivitas pelayaran di sekitarnya.
(yld/yld)






Komentar (0)