Ganti Nama, Misi Tetap? Departemen Perang AS Perintahkan Pembersihan Total Lembaga Propaganda Berkedok Institut Konfusius

erabaru.net
2 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia.com Untuk mencegah infiltrasi kekuatan asing ke lingkungan kampus, Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth baru-baru ini menyampaikan pernyataan tegas. Ia menunjukkan bahwa banyak “Institut Konfusius”, setelah menghadapi pembatasan dari Kongres AS, berusaha kembali beroperasi dengan mengganti nama dan mengubah anggaran dasar, seolah-olah hidup kembali dalam wujud baru. Tujuannya diduga untuk terus mencuri kekayaan intelektual Amerika. Sebagai tanggapan, pemerintah AS mengambil tindakan tegas dan membubarkan 80 organisasi propaganda luar negeri semacam itu di berbagai kampus.

Menteri Perang AS Pete Hegseth: “Saya ingin memberitahu Anda tentang Institut Konfusius. Program propaganda kebudayaan yang didukung pemerintah Tiongkok ini telah menyusup ke universitas-universitas di hampir setiap negara bagian kita.”

Hegseth mengatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Kongres AS telah mengesahkan berbagai undang-undang dan pembatasan terkait Institut Konfusius. Namun, setelah mengubah nama dan anggaran dasar, organisasi-organisasi tersebut kembali beroperasi dalam bentuk baru.

“Kami telah memasukkan organisasi-organisasi terselubung ini ke dalam daftar ancaman keamanan nasional. Hasilnya, terdapat 80 organisasi propaganda luar negeri yang secara bertahap menggunakan nama dan anggaran dasar berbeda di 30 universitas. Namun, misi mereka tetap sama, yaitu mencuri kekayaan intelektual dan menyusup ke kalangan mahasiswa Amerika,” katanya. 

Pada Agustus tahun ini, Departemen Perang AS merilis pernyataan resmi dan mulai meninjau program kerja sama akademik dengan negara-negara seperti Tiongkok, Iran, dan Rusia, termasuk Institut Konfusius yang telah bertransformasi atau berganti nama.

Jika pihak universitas tidak menyelesaikan langkah-langkah perbaikan yang diwajibkan, hal itu dapat mempengaruhi kelayakan mereka untuk menerima dana penelitian federal.

Hegseth: “Oleh karena itu, selama dua bulan terakhir, Departemen Perang telah secara sistematis membubarkan setiap organisasi semacam ini.”

Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS untuk tahun fiskal 2021 menetapkan bahwa, pada prinsipnya, universitas yang memiliki Institut Konfusius tidak boleh menerima pendanaan dari Departemen Pertahanan AS.

Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional untuk tahun fiskal 2024 memperluas cakupan pembatasan tersebut, dengan memasukkan organisasi-organisasi seperti Yayasan Pendidikan Bahasa Mandarin Internasional Tiongkok, Pusat Pendidikan dan Kerja Sama Bahasa di Bawah Kementerian Pendidikan PKT, serta lembaga kebudayaan yang didanai oleh otoritas PKT.

Pada akhir pernyataannya, Hegseth menyerukan agar setiap negara yang berusaha mencuri kekayaan intelektual Amerika dan menyusup ke kalangan mahasiswa Amerika menjadikan tindakan ini sebagai peringatan. Ia juga meminta seluruh universitas di AS untuk tetap waspada dan tidak membiarkan kekuatan-kekuatan tersebut kembali masuk ke lingkungan kampus.

Diterjemahkan oleh Jiang Ziyang, NTD Asia Pasifik.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Ibu dan Balita Tewas Dibunuh Ayah di Madiun, Sempat Dilaporkan Hilang
• 18 jam lalu
0
thumb
Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, ABG di Pati Lapor Polisi
• 2 jam lalu
0
thumb
Kemenkum Blokir 700 Ribu Badan Usaha dan Yayasan, Akses Perbankan Terancam karena Belum Lapor Pemilik Manfaat
• 8 jam lalu
0
thumb
IHSG Sempat Dibuka Melemah 0,28%, Lalu Berbalik Menguat di Awal Perdagangan
• 2 jam lalu
0
thumb
Berkaca dari Kasus Pria 'Imam Mahdi' Bangkalan, Kenapa Masih Banyak yang Mudah Percaya? MUI Beri Penjelasan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.