Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasional (Daop) 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota Bogor menutup perlintasan sebidang JPL No.1 Km 54+416 di Jalan MA Salmun, Kota Bogor. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, sekaligus mendukung penataan akses transportasi di kawasan Stasiun Bogor.
"Perlintasan sebidang JPL No. 1 di Jalan MA Salmun telah resmi ditutup demi keselamatan Bersama," kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca Juga :
Menhub Pastikan Keselamatan Angkutan Natal-Tahun Baru DiperkuatPerlintasan sebidang JPL No. 1 Km 54+416 di Jalan MA Salmun, Kota Bogor. Foto: Dok. Humas KAI Daop 1 Jakarta.
Adapun, pengendara yang melintas di area tersebut dapat memanfaatkan tiga skema rute alternatif.
Berikut rute alternatif yang melintasi beberapa ruas jalan utama di Kota Bogor:
- Rute pertama: Jalan MA Salmun - Mayor Oking - Kapten Muslihat - Djuanda - Sudirman - Sawojajar - Dewi Sartika.
- Rute kedua: Jalan Dewi Sartika - Pengadilan - Sudirman - RE Martadinata Merdeka - MA Salmun.
- Rute ketiga: Jalan Ciwaringin - MA Salmun.
"Kami memahami bahwa penutupan perlintasan ini memerlukan penyesuaian bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengikuti pengaturan lalu lintas yang telah disiapkan. Keselamatan harus menjadi perhatian bersama tanpa mengesampingkan kebutuhan mobilitas masyarakat," jelas Franoto.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)





Komentar (0)