DPRD Makassar Segera Bahas Ranperda Parkir, Basdir Soroti Jukir Tak Tertib

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Parkir melalui pembentukan panitia khusus (pansus). Regulasi ini didorong untuk membenahi berbagai persoalan perparkiran yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari juru parkir (jukir) yang tidak tertib hingga kebocoran pendapatan parkir.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Basdir, mengatakan Ranperda Pengelolaan Parkir telah disepakati untuk ditingkatkan ke tahap pembahasan pansus setelah melalui proses sinkronisasi.

Menurut Basdir, pembahasan regulasi tersebut telah didorong sejak tahun lalu. Namun, proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sempat menghasilkan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.

Setelah melalui proses sinkronisasi, DPRD Makassar bersama pihak terkait kini memiliki kesamaan pandangan untuk melanjutkan pembahasan regulasi tersebut. Basdir menilai, aturan baru mengenai pengelolaan parkir sudah mendesak mengingat kompleksitas persoalan yang terjadi di lapangan.

“Alhamdulillah mereka sudah sinkron, sudah satu bahasa, satu visi, dan satu tujuan sehingga tadi ini kita sudah sepakat di Bapemperda untuk ditingkatkan di pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus, hal ini dilakukan karena sudah urgent melihat kondisi di Makassar saat ini,” ujar Basdir, Minggu (25/10/2026).

Anggota Komisi B DPRD Makassar itu menjelaskan, persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan kemacetan dan penggunaan badan jalan. Lebih dari itu, sistem pengelolaan parkir juga perlu dibenahi, terutama menyangkut potensi kebocoran pendapatan, keterlibatan pihak ketiga, serta penertiban jukir yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Basdir menilai, berbagai persoalan tersebut membutuhkan landasan hukum yang jelas agar pengelolaan parkir di Kota Makassar dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.

“Banyak kasus viral, belum lagi tingkat kebocoran di pengelolaan parkir, belum lagi mengatur bagaimana pihak ketiga parkir dan lain sebagainya. Mengatur jukir-jukir yang tidak tertib,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, pembahasan Ranperda Pengelolaan Parkir dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab persoalan perparkiran secara menyeluruh. Kehadiran aturan tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme pengelolaan, meningkatkan pengawasan, serta meminimalkan konflik dan kesemrawutan parkir di sejumlah kawasan.

Selain mendorong pembenahan regulasi, Basdir juga mendukung rencana pembangunan gedung parkir sebagai salah satu solusi mengurangi kendaraan yang memenuhi bahu jalan hingga badan jalan, terutama di kawasan pusat perbelanjaan.

Menurut dia, fasilitas parkir bertingkat berpotensi membantu mengurai kemacetan apabila dibarengi dengan sistem pengelolaan yang baik. Namun, pemerintah kota juga perlu mempertimbangkan keberadaan jukir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perparkiran di lokasi tersebut.

Karena itu, penataan parkir harus disertai upaya pemberdayaan agar para jukir tetap memiliki kesempatan bekerja dalam sistem pengelolaan yang lebih tertib dan terorganisasi.

“Kalau ada yang seperti itu menurut saya, ya itu kita support tinggal bagaimana kemudian memberdayakan jukir-jukir yang terlanjur mencari hidup di situ. Bagaimana dia diberdayakan dalam pengelolaan parkir bertingkat itu,” jelasnya.

Meski mendukung rencana pembangunan gedung parkir, Basdir mengungkapkan bahwa pembahasan teknis mengenai sistem pengelolaan parkir, termasuk rencana pembangunan fasilitas tersebut, belum dipaparkan secara terperinci kepada Komisi B DPRD Makassar.

“Belum dipaparkan secara teknis ke kami di Komisi B, belum. Tapi sebenarnya secara keseluruhan sepakat,” ungkapnya.

DPRD Makassar berharap proses harmonisasi lanjutan tidak kembali menemui kendala sehingga pembahasan Ranperda Pengelolaan Parkir dapat segera berjalan melalui pansus. Dengan demikian, regulasi yang dibutuhkan untuk membenahi tata kelola perparkiran di Kota Makassar dapat segera dirampungkan.

“Kalau selesai, kita bikin Pansusnya, sudah jalan, insyaallah selesai tahun ini,” pungkas Basdir.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persib Berduka atas Meninggalnya Bobotoh di Bogor, Minta Kasus Diusut Tuntas
• 21 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma untuk Anak Muda, Dunia Modeling Juga Beri Ruang bagi Perempuan di Atas 30 Tahun
• 19 jam lalu
0
thumb
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pelaku Sempat Lapor Korban Hilang ke Polisi
• 11 jam lalu
0
thumb
Cerita Bengkel soal Volvo Lawas yang Bikin Pemiliknya Selamat dari Kecelakaan
• 10 jam lalu
0
thumb
Seekor Anak Surili Ditemukan dalam Kondisi Lemas di Tengah Karhutla Ciremai
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.