Indonesia Targetkan MoU dengan Portugal Rampung November 2026, Peluang Kerja PMI Bakal Diperluas

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan Portugal pada akhir November 2026 untuk memperluas peluang kerja sekaligus menjamin keamanan dan pemenuhan hak pekerja di negara Eropa tersebut.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa kerja sama kedua negara harus mengutamakan keseimbangan antara pembukaan akses pasar kerja dan jaminan pelindungan bagi PMI.

Menurutnya, pengaturan pelindungan dalam MoU harus mencakup seluruh tahapan migrasi tenaga kerja, mulai dari proses penempatan di Indonesia hingga pekerja menjalankan aktivitas di negara tujuan.

“Substansi MoU tidak boleh hanya berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, tetapi juga harus memastikan adanya pengaturan pelindungan yang memadai bagi Pekerja Migran sejak proses penempatan hingga mereka bekerja di negara tujuan,” kata Mukhtarudin dalam siaran pers KP2MI pada Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan Mukhtarudin saat menerima kunjungan Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (AIMA), Pedro Portugal Gaspar, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.

Indonesia dan Portugal Siapkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran

Mukhtarudin menjelaskan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar, sementara Portugal menghadapi tantangan penuaan penduduk yang memengaruhi ketersediaan tenaga kerja.

Perbedaan kondisi demografi tersebut dinilai membuka peluang kerja sama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi Portugal melalui penempatan PMI.

Sebagai langkah awal, kerja sama kedua negara mulai dikembangkan melalui proyek perintis penempatan 30 pekerja migran Indonesia pada sektor perhotelan.

Program tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi perluasan kesempatan kerja PMI di Portugal secara bertahap sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja setempat.

Pengembangan proyek perintis juga akan diselaraskan dengan penyelesaian MoU agar proses penempatan memiliki landasan kerja sama resmi dan kepastian pelindungan.

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Lisbon telah menyampaikan rancangan MoU kepada pemerintah Portugal.

Saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu rancangan tanggapan atau counter draft dari AIMA sebagai bagian dari proses pembahasan kesepakatan kedua negara.

MoU Harus Jamin Bantuan Hukum dan Keamanan PMI

Mukhtarudin menekankan bahwa MoU penempatan PMI dengan Portugal harus memuat ketentuan pelindungan yang jelas dan dapat diterapkan dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Ketentuan tersebut mencakup mekanisme pengaduan bagi PMI yang menghadapi masalah selama bekerja di Portugal, termasuk akses terhadap bantuan hukum dan pelindungan sosial.

Selain itu, kesepakatan diharapkan mengatur mekanisme penyelesaian kasus ketenagakerjaan serta fasilitasi pemulangan pekerja migran apabila diperlukan.

Presiden Dewan AIMA, Pedro Portugal Gaspar, menyambut positif dialog antara pemerintah Indonesia dan Portugal untuk membangun sistem migrasi tenaga kerja yang resmi, aman, dan menghormati hak asasi manusia.

Pedro menegaskan bahwa keselamatan pekerja migran harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan kerja sama penempatan tenaga kerja antara kedua negara.

“Yang paling utama adalah keamanan pekerja migran Indonesia yang nantinya datang ke Portugal,” kata Pedro.

Menurut Pedro, peluang kerja sama penempatan PMI tidak hanya terbatas pada sektor perhotelan, tetapi juga dapat dikembangkan ke sektor perikanan, pariwisata, dan bidang ekonomi lainnya.

Pengembangan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan pasar kerja Portugal agar kompetensi pekerja yang ditempatkan sesuai dengan permintaan pemberi kerja.

Pemerintah Dorong Percepatan Rekrutmen dan Pengurusan Visa PMI

Untuk mendukung perluasan penempatan pekerja migran, Kementerian P2MI mendorong penguatan mekanisme fast track protocol atau protokol percepatan proses penempatan tenaga kerja.

Mekanisme tersebut akan dikembangkan melalui penyusunan prosedur operasional standar bersama AIMA dan otoritas terkait di Portugal.

Penguatan prosedur diarahkan untuk meningkatkan efisiensi proses rekrutmen, verifikasi dokumen, hingga penerbitan visa atau izin tinggal bagi PMI sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian P2MI juga mendorong penguatan sistem pencocokan kebutuhan tenaga kerja atau job matching antara perusahaan pemberi kerja di Portugal dan calon PMI dari Indonesia.

Melalui sistem tersebut, pemerintah berupaya memastikan keterampilan dan kompetensi calon pekerja migran sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang tersedia.

Selain sektor perhotelan, pemerintah membuka peluang pengembangan penempatan PMI pada sektor konstruksi, pertanian, kesehatan, serta sektor prioritas lainnya berdasarkan kebutuhan tenaga kerja yang telah diverifikasi.

Untuk mendukung rencana tersebut, Kementerian P2MI akan mendorong pengembangan program pelatihan dan sertifikasi agar calon PMI memiliki kompetensi sesuai standar yang dibutuhkan pasar kerja Portugal.

“Selain sektor perhotelan, pengembangan pelatihan dan sertifikasi, calon Pekerja Migran akan diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar kerja Portugal, termasuk pada sektor konstruksi, pertanian, kesehatan, dan sektor prioritas lainnya berdasarkan peluang kerja yang terverifikasi,” kata Mukhtarudin.

Pemerintah Utamakan Kualitas Pekerjaan dan Kesejahteraan PMI

Mukhtarudin menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama Indonesia dan Portugal tidak hanya akan diukur dari peningkatan jumlah pekerja migran yang berhasil ditempatkan.

Pemerintah juga akan memperhatikan kualitas pekerjaan, kepastian pemenuhan hak pekerja, serta efektivitas mekanisme pelindungan selama PMI bekerja di Portugal.

Melalui percepatan penyelesaian MoU, pemerintah berharap kerja sama penempatan tenaga kerja dapat berjalan dengan mekanisme yang lebih jelas, terstruktur, dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun pemberi kerja.

Penguatan koordinasi antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, Perwakilan RI di Lisbon, AIMA, dan otoritas terkait di Portugal juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut.

Pemerintah Indonesia berharap Portugal dapat berkembang menjadi salah satu negara tujuan penempatan PMI yang semakin terbuka dan aman, dengan tetap mengutamakan pelindungan hak serta kesejahteraan pekerja migran Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Honda Bikers Day 2026, Lebih dari 32 Ribu Pemotor Kumpul Guyub
• 17 jam lalu
0
thumb
KLH dan MUI Serukan Gerakan Tobat Ekologis demi Atasi Krisis Lingkungan
• 5 jam lalu
0
thumb
Usai El Clasico, Flick Pusing Krisis Cedera Barcelona Makin Parah, Stok Bek Kanan Sudah Habis
• 2 jam lalu
0
thumb
Taktik Jose Mourinho Hancurkan Skema Line Tinggi Barcelona di El Clasico
• 10 jam lalu
0
thumb
Conte Masuk Kandidat Pelatih Baru Manchester United, Eks Setan Merah Beri Peringatan: Bakal Jadi Bencana Jika Tak Selaras
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.