Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan seluruh sekolah yang mengalami kerusakan dapat diperbaiki hingga akhir 2029.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menuturkan, pemerintah terus menambah alokasi anggaran untuk melakukan revitalisasi sekolah, termasuk yang mengalami kerusakan ringan, sedang, berat, hingga rusak total.
“Untuk anggaran yang ada di Kemendikdasmen sendiri, meningkat dari waktu ke waktu,” kata Suharti dalam agenda Taklimat Media “2 Tahun Gerak Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua” di Gedung Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10).
Ia menjelaskan, pagu anggaran Kemendikdasmen tahun ini awalnya sebesar Rp 56 triliun. Namun, anggaran tersebut sempat mengalami efisiensi menjadi Rp 50 triliun.
“Tahun ini saja sebagai contoh, alokasi di pagu anggaran waktu itu Rp56 triliun, kemudian memang betul ada efisiensi menjadi Rp50 triliun, tetapi sudah ditambah lagi Rp 28 triliun untuk revitalisasi, digitalisasi dan sebagainya,” papar Suharti.
Ia kemudian mengatakan, Kemendikdasmen kembali memperoleh tambahan anggaran pada pekan ini.
“Dan baru dua hari yang lalu kita juga mendapatkan tambahan anggaran lagi sebesar Rp 19 triliun,” kata dia.
Dengan tambahan tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk Kemendikdasmen pada 2026 mencapai Rp 88 triliun. Suharti pun menyebut, sebagian besar anggaran itu digunakan untuk revitalisasi sekolah.
“Jadi Rp88 triliun dialokasikan untuk Kemendikdasmen tahun ini, dan banyak sekali dialokasikan untuk melakukan revitalisasi supaya tadi data-data banyak sekolah yang masih kondisi rusak, baik itu rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat, bahkan rusak total, bisa segera direvitalisasi,” terang Suharti.
Selain memperbaiki sekolah yang rusak, Kemendikdasmen juga menyiapkan pembangunan unit sekolah baru di wilayah yang belum memiliki sekolah.
“Bahkan untuk daerah-daerah yang memang belum punya sekolah, kita juga melakukan pembangunan unit sekolah baru,” ucapnya.
Suharti berharap, upaya revitalisasi dan pembangunan sekolah baru dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur pendidikan di berbagai wilayah.
“Mudah-mudahan sampai akhir 2029 sebagai janji Pak Presiden, semua sekolah yang rusak bisa diperbaiki,” harap Suharti.
“Dan wilayah-wilayah yang tidak punya sekolah juga sudah kita siapkan sekolahnya,” kata dia.
Kemendikdasmen Tanggapi Keluhan Guru soal Keterbatasan Internet untuk PIDDalam kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga merespons keluhan sejumlah guru mengenai penggunaan papan interaktif digital (PID) yang telah disalurkan ke sekolah-sekolah.
Sejumlah guru mengeluhkan keterbatasan akses internet di sekolah. Kondisi itu membuat beberapa guru harus menggunakan sambungan internet dari ponsel atau membeli paket data agar dapat memanfaatkan perangkat tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Gogot Suharwoto menjelaskan, PID telah dilengkapi konten pembelajaran yang dapat digunakan tanpa koneksi internet.
“Jadi tanpa internet sekolah sudah bisa memanfaatkan PID. Ini yang perlu dicatat. Jadi kalau tidak ada internet, PID masih bisa dimanfaatkan dengan konten-konten yang sudah ada dari Rumah Pendidikan versi offline yang di tahun 2025 sudah kita berikan kontennya di seluruh sekolah di Indonesia,” terang Gogot.
Gogot mengatakan, PID merupakan bagian dari konsep digitalisasi pendidikan melalui smart classroom yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Konsep tersebut tidak hanya mencakup penyediaan perangkat, tetapi juga dukungan listrik dan internet.
Kendati demikian, PID tetap dapat dimanfaatkan tanpa koneksi internet karena telah dilengkapi konten yang bisa diakses secara luring.
“Ini konsepnya adalah tidak hanya perangkat tapi juga kita dukung dengan listrik dan internet. Meskipun PID itu sudah kita pre-install bahasanya, ada konten yang sudah di dalam PID bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Tatang Muttaqin juga menekankan pentingnya dukungan listrik untuk penggunaan PID.
Ia menyebut Kemendikdasmen telah melakukan nota kesepahaman dengan PLN terkait hal itu.
“Yang paling penting sebenarnya listrik, dan kami juga sudah melakukan MoU dengan PLN gitu ya,” ujar Tatang.
Karena Tatang menilai, visualisasi melalui PID dapat membantu siswa memahami materi pembelajaran, terutama di sekolah menengah kejuruan (SMK).
Perangkat itu dapat dimanfaatkan untuk melakukan simulasi sebelum siswa menjalani praktik secara langsung di teaching factory maupun magang di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Simulasi-simulasi untuk pembelajaran sebelum langsung praktik ke teaching factory atau juga sebelum langsung melakukan kerja magang di BLK, ini menjadi bagian penting,” ujarnya.
Ia mencontohkan, simulasi melalui PID dapat digunakan dalam pembelajaran perbaikan kendaraan ringan, seperti sepeda motor. Menurutnya, simulasi memungkinkan siswa berlatih berulang kali tanpa harus selalu menggunakan fasilitas praktik.
“Tapi dengan model simulasi melalui PID ini, maka dia bisa melakukan lebih dari 10 kali dan nanti langsung bisa ketika praktik di tempat praktik, itu satu dua kali betul-betul bisa menurunkan atau menyetel kembali mesinnya dengan baik,” terang Tatang.
Namun, Tatang juga menegaskan bahwa penggunaan PID dan pembelajaran tertulis dapat saling melengkapi.
Ia menyebut, bantuan buku tulis dari Kemendikdasmen menjadi salah satu upaya untuk mengombinasikan pembelajaran digital dan tertulis.
“Mudah-mudahan ikhtiar ini nanti bisa saling melengkapi dan yang paling penting adalah bagaimana keduanya dioptimalkan dengan baik dan kata kuncinya adalah bagaimana konten-konten terus dikembangkan terutama konten-konten yang sifatnya stimulator,” pungkasnya.
Anggota Komisi II DPR RI Temui Mendikdasmen, Bahas Gerakan AntiperundunganSementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menemui Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk membahas upaya pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak yang marak terjadi belakangan ini.
Doli mengatakan, ia bersama sejumlah organisasi pelajar dan pemuda tengah membentuk gerakan bernama ADK Movement atau Anti Bully dan Kekerasan.
Kata Doli, gerakan itu bertujuan mendorong masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan keluarga, untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak.
“Jadi, sebuah gerakan yang mendorong semua warga Indonesia, baik pelajar, mahasiswa, keluarga, gitu ya, untuk kemudian sama-sama kita melawanlah kekerasan terhadap anak-anak ini. Karena, karena anak-anak ini tentu harus kita jaga,” kata Doli.
Ia menyebut, gerakan tersebut melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya Maju Bersama OSIS, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, GenRe, dan Pelajar Anti Kekerasan.
Menurut Doli, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Tentu tadi atas saran dari pak menteri juga, sebetulnya ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral. Mungkin juga nanti akan kita koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, kemudian juga ada Kementerian Pembangunan Keluarga dan Kependudukan, kemudian juga Menteri Komdigi,” kata dia.
Kemudian, ia juga menyoroti pengaruh akses media sosial terhadap kondisi mental anak.
“Anak-anak sekarang ini kan sangat mudah mengakses media sosial yang mungkin umurnya belum cukup untuk menerima informasi-informasi itu,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Mu’ti mengapresiasi gerakan yang diinisiasi Doli. Ia mengatakan, penanganan kekerasan terhadap anak perlu dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi gerakan yang diinisiasi oleh Pak Doli Kurnia terkait dengan adanya gerakan untuk mencegah dan juga untuk mengatasi masih banyaknya kekerasan yang ada di sekolah maupun di rumah dan di tempat-tempat yang lainnya di Indonesia ini,” kata Mu’ti.
Mu’ti menjelaslan, Kemendikdasmen juga menjalankan kebijakan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Melalui kebijakan tersebut, sekolah diharapkan dapat menjadi tempat yang membuat anak merasa terlindungi dan aman saat belajar.
“Kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagaimana juga tadi disampaikan oleh Pak Doli, kita bersama-sama mengajak kementerian lembaga terkait dan juga seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah kekerasan ini secara humanis, secara edukatif, dan komprehensif,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah. Karena itu, penanganannya juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat.
“Karena juga apa yang terjadi di luar sekolah itu juga berdampak terhadap murid-murid kita,” tutup Mu’ti.






Komentar (0)