Masyarakat Sipil Desak Penguatan Keadilan Iklim dan Pelibatan Kelompok Rentan dalam COP31

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS–Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah membawa agenda keadilan iklim ke Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-31 (COP31). Selain itu, kelompok rentan termasuk masyarakat adat juga diharapkan bisa lebih dilibatkan secara penuh.

Hal itu diutarakan Pengkampanye Iklim dan Isu Global Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Patria Rizky Ananda sesuai audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, di Jakarta, pada Senin (26/10/2026).

Dalam audiensi tersebut sebanyak tujuh organisasi turut hadir, yakni Walhi, Forest Watch Indonesia, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Yayasan Pikul, Climate Rangers, dan Solidaritas Perempuan.

“Tujuan kami dalam audiensi ini yakni ingin memperkuat kembali posisi Indonesia di COP31 dalam mewujudkan keadilan iklim. COP31 sudah bicara implementasi, tak lagi sekadar komitmen,” ujarnya. Adapun COP31 rencananya berlangsung di Antalya, Turki, pada 9-20 November 2026.

Baca JugaPertemuan Puncak Perubahan Iklim: COP Mau Dibawa ke Mana?
Baca JugaCOP-UNFCCC: Perlu Reformasi Negosiasi Perubahan Iklim Global

Patria menyebutkan, audiensi diterima langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup. Audiensi berlangsung sekitar 50 menit.

Dalam audiensi itu, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan Indonesia percaya adanya perubahan iklim. Indonesia juga tetap berkomitmen pada Kesepakatan Paris. Sikap itu disampaikan di tengah keputusan Amerika Serikat menarik diri dari Persetujuan Paris.

Menurut Patria, pemerintah juga menyampaikan adaptasi perubahan iklim akan dilakukan seiring dengan upaya mitigasi yang dilakukan. Pemerintah turut mendorong pendanaan dan transfer teknologi dari negara maju dalam menghadapi dampak dari perubahan iklim.

Masyarakat adat

Patria menyampaikan, pemerintah diharapkan bisa lebih maju dalam perundingan terkait pelaksanaan Pasal 6.8 dalam Persetujuan Paris. Pasal tersebut dinilai penting untuk mengakui peran masyarakat adat dan komunitas lokal dalam aksi iklim.

“ Ketika masyarakat adat dan komunitas lokal mendapatkan hak penuh untuk mengelola dan menguasai wilayahnya, mereka akan menerapkan prinsip keberlanjutan lebih baik dalam menjaga hutan dan mangrove. Hal itu sudah berjalan sejak lama tetapi belum diakui,” tuturnya.

Baca JugaKearifan Lokal Masyarakat Adat Pilar Adaptasi Iklim Global
Baca JugaMerekam Kearifan Lokal Masyarakat Adat

Agenda kerugian dan kerusakan (loss and damage) pun didorong untuk disampaikan dalam perundingan di COP31. Banyak komunitas masyarakat yang terdampak krisis iklim tidak ikut menyumbang emisi. Karena itu, hak komunitas mesti diperkuat.

Ketika masyarakat adat dan komunitas lokal mendapatkan hak penuh untuk mengelola dan menguasai wilayahnya, mereka akan menerapkan prinsip keberlanjutan lebih baik dalam menjaga hutan dan mangrove.

Patria mengatakan, kelompok rentan diharapkan banyak terlibat dalam delegasi dari Indonesia. Kelompok rentan saat ini dinilai belum terwakili secara memadai dalam delegai yang akan berangkat dalam COP31.

“Delegasi sejauh ini belum memasukkan kelompok rentan. Perempuan memang ada, tetapi lebih banyak dari delegasi kementerian. Sementara nelayan dan buruh juga belum dilibatkan,” katanya.

Terkait hal itu, Patria menyampaikan, masyarakat sipil akan mengawal komitmen pemerintah selama COP31 berlangsung. Hal itu mulai dari memastikan masukan dari masyarakat sipil yang disampaikan dalam pernyataan resmi Indonesia hingga penerapan nyata dalam aksi iklim.

Selain agenda perundingan, kasus mendesak perlu diangkat yakni persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Potensi kebakaran hutan dan lahan mestinya bisa diantisipasi lewat prediksi iklim sebelumnya serta fenomena El Nino yang akan terjadi.

Secara terpisah, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim S Djojohadikusumo, dalam siaran pers, mengatakan, COP31 bukan sekadar forum untuk menyampaikan komitmen, melainkan momentum untuk menunjukkan perwujudan solusi iklim.

“ Kita akan datang ke Antalya dengan posisi nasional yang solid, agenda yang jelas, serta kesiapan untuk memperkuat kerja sama internasional,” katanya menegaskan.

Baca JugaRekor Terpanas di Arktika, Memicu Dampak Perubahan Iklim Berantai
Baca JugaMengusahakan Legislasi Perubahan Iklim yang Tepat

Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan, persiapan COP31 mencakup berbagai inisiatif, termasuk menyampaikan rancangan undang-undang perubahan iklim berkeadilan dan energi baru terbarukan. Inisiatif tersebut dinilai amat penting bagi dunia terkait isu perubahan iklim.

Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menambahkan, arah diplomasi Indonesia dalam perundingan di COP31 akan diarahkan untuk mendorong hasil yang adil dan implementatif bagi Indonesia.

Dengan inisiatif itu, diharapkan bisa mendukung prioritas pembangunan dan ketahanan nasional, termasuk lewat komitmen pendanaan negara maju dan dukungan teknologi bagi negara berkembang. “Untuk mencapai tujuan ini, Indonesia akan berperan aktif menjembatani kepentingan negara maju dan berkembang,” ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BSI dan Prudential Syariah Dorong Perencanaan Keuangan Lewat Bancassurance
• 12 jam lalu
0
thumb
Nurdin Halid: Operasionalisasi Kopdes Merah Putih Harus Berbasis Kedaulatan Ekonomi Rakyat
• 3 jam lalu
0
thumb
Bedah Ediorial MI: Jangan Biarkan Pahlawan Karhutla Gugur Lagi
• 14 jam lalu
0
thumb
Menkes Pakai Oksigen di Tengah Asap Karhutla, Kemenkes Buka Suara
• 19 jam lalu
0
thumb
Video: Jurus KAI Logistik Penuhi Kebutuhan Angkutan Logistik Halal
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.