Jakarta: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan merespons soal penundaan pemberlakuan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga 2028. Haikal menilai penundaan ini merupakan bentuk kebaikan dari Presiden kepada para pengusaha.
"Penundaan soal halal ini kebaikan luar biasa dari Bapak Prabowo Subianto, karena beliau memperhatikan, mempertimbangkan semua aspek, jadi banyak pengusaha yang belum siap," ujar Haikal Hasan kepada Metrotvnews.com, Senin, 26 Oktober 2026.
Babe Haikal, sapaan akrab Haikal Hasan, menekankan pihak yang belum siap adalah para pengusaha, bukan BPJPH. Lembaga pemerintahan tersebut dipastikan telah siap menjalankan program sertifikasi halal bagi UMKM.
"Jangan dibalik ya, bukan BPJPH, karena BPJPH siap 100 persen. Namun, pengusaha yang belum siap," ujar Babe Haikal.
Ilustrasi halal Indonesia. Foto: Dok. Antara.
Baca Juga :
Sertifikasi Halal bagi UMKM Ditunda, Menteri UMKM: Sesuai Arahan Presiden
Babe Haikal menjelaskan alasan para pengusaha belum siap dengan kebijakan sertifikasi halal. Di antaranya ada jenis usaha yang membeli bahan baku dari luar negeri.
"Masing-masing pengusaha punya alasan, ada alasan bahan baku dari luar negeri, ada yang alasan bahan baku dalam negeri, ada yang alasannya berbagai macam alasan. Namun, BPJPH sudah siap. Itu intinya," jelas Babe Haikal.
Dia mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang menunda pemberlakuan sertifikasi halal bagi UMKM. Menurut dia, kebijakan Presiden sangat bijaksana.
"Tentu Presiden sangat bijaksana, sangat mempertimbangkan hal-hal yang beyond imagination-lah, Pak Presiden itu mempertimbangkan semua aspek dan ini kebaikan hati beliau," ujar Babe Haikal.





Komentar (0)