Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan perluasan penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Mulai 2026, murid taman kanak-kanak (TK) atau pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk pertama kalinya menerima bantuan PIP. Kemendikdasmen mengalokasikan bantuan ini untuk 888 ribu murid.
"Tahun ini pula, sebagai terobosan bapak presiden, pertama kali taman kanak-kanak, murid taman kanak-kanak, juga akan mendapatkan bantuan PIP. Yang tahun ini kita alokasikan untuk 888.000 murid di taman kanak-kanak," kata Mu'ti dalam agenda Taklimat Media “2 Tahun Gerak Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua” di Gedung Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10).
Sebelum menjelaskan perluasan ke jenjang TK, Mu'ti memaparkan capaian penyaluran PIP pada 2025. Bantuan tersebut disalurkan kepada murid dari keluarga miskin dan rentan miskin.
"Tadi kami sampaikan bahwa sudah kami salurkan untuk 19 juta murid dengan total anggaran Rp 13,43 triliun," ujarnya.
Dari total tersebut, sebanyak 10,43 juta penerima merupakan murid SD, 4,42 juta murid SMP, 2,10 juta murid SMA, dan 2,05 juta murid SMK.
Dengan masuknya jenjang TK, jangkauan PIP pada 2026 pun meningkat. Secara keseluruhan, program ini menargetkan 19,48 juta murid sebagai penerima bantuan.
Berdasarkan paparan Kemendikdasmen, penyaluran PIP pada 2026 sejauh ini telah menjangkau 13,6 juta murid.
"Sehingga keseluruhan, dana PIP yang kami salurkan itu menjangkau 19,48 juta murid, termasuk tadi dengan 888 ribu anak PAUD," jelas Mu’ti.
Adapun besaran bantuan PIP berbeda di setiap jenjang pendidikan.
Pada 2026, murid TK dan SD masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun. Sementara itu, murid SMP menerima Rp 750 ribu per tahun, sedangkan murid SMA dan SMK memperoleh Rp 1,8 juta per tahun.
Selain menyasar peserta didik di sekolah formal, bantuan PIP juga diberikan kepada mereka yang menempuh pendidikan nonformal melalui program kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Kami sampaikan juga bahwa mereka yang belajar di PKBM itu juga mendapatkan bantuan yang besarnya setara," ungkap Mu'ti.
Karena itu ia menegaskan, bantuan PIP tidak terbatas bagi murid di sekolah formal, tetapi juga mencakup peserta didik di jalur nonformal. Untuk program kesetaraan, masing-masing peserta didik menerima bantuan sebesar Rp 1,8 juta per tahun.
“Bantuan PIP tidak hanya untuk yang belajar di sekolah formal, tapi juga untuk yang nonformal, yaitu mereka yang belajar di program kesetaraan. Masing-masing menerima Rp 1,8 juta per tahun," tuturnya.






Komentar (0)