Pantau - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pengembangan kota cerdas atau Smart City di Indonesia harus mengutamakan integrasi data dan penyelesaian persoalan nyata masyarakat, termasuk kemiskinan, pengangguran, pengelolaan lingkungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BSKDN Kemendagri Raden Gani Muhamad menyampaikan bahwa penerapan teknologi modern tidak cukup untuk mewujudkan kota cerdas apabila inovasi yang dikembangkan tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (26/10/2026), terkait kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Inovasi Tematik Smart City di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026).
Menurut Gani, inovasi pemerintahan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Inovasi merupakan sebuah instrumen yang strategis saat ini dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat serta daya saing daerah," ujar Gani saat membuka kegiatan "Diseminasi Hasil Kajian Inovasi Tematik Smart City" di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10).
BSKDN juga menekankan bahwa integrasi data antarlembaga, kesiapan infrastruktur, efisiensi energi, dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengembangan kota cerdas.
Kemendagri Minta Daerah Kembangkan Smart City Sesuai Kebutuhan MasyarakatGani menjelaskan bahwa pengembangan kota cerdas harus dimulai dengan mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, penggunaan teknologi baru tidak boleh menjadi tujuan utama apabila penerapannya belum memberikan solusi terhadap permasalahan daerah.
Inovasi yang dikembangkan pemerintah daerah harus mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
BSKDN menilai setiap daerah memiliki karakteristik sosial, ekonomi, geografis, dan kebutuhan pelayanan yang berbeda.
Karena itu, pendekatan pengembangan kota cerdas tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah daerah perlu menentukan prioritas inovasi berdasarkan persoalan yang paling membutuhkan penyelesaian.
Melalui pendekatan tersebut, teknologi diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing daerah.
Kajian Smart City Libatkan Sragen, Banjarmasin, Banyuwangi, dan BandungBSKDN Kemendagri bekerja sama dengan Universitas Insan Cita Indonesia dalam menyusun kajian inovasi tematik Smart City.
Kajian tersebut melibatkan Kabupaten Sragen di Jawa Tengah dan Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan sebagai daerah sasaran pengembangan inovasi.
Sementara itu, Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur dan Kota Bandung di Jawa Barat menjadi daerah rujukan penerapan praktik inovasi.
Pemilihan daerah tersebut dilakukan untuk mempelajari berbagai pendekatan pengembangan kota cerdas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan wilayah sasaran.
Perwakilan tim kajian Universitas Insan Cita Indonesia, Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa penyusunan rekomendasi dilakukan dengan mencocokkan kebutuhan daerah sasaran dan praktik baik yang telah diterapkan di daerah rujukan.
Menurut Lukmanul, kesamaan tingkat pertumbuhan ekonomi tidak selalu menunjukkan bahwa dua daerah membutuhkan inovasi yang sama.
"Walaupun pertumbuhan ekonominya hampir mirip, tetapi karakteristik dari kedua daerah sasaran ini sangat berbeda jauh sehingga inovasinya bisa saja berbeda," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya analisis kondisi daerah sebelum menentukan inovasi yang akan diterapkan.
Dengan demikian, rekomendasi yang disusun diharapkan sesuai dengan karakteristik dan persoalan masyarakat setempat.
BSKDN Susun Rekomendasi Inovasi Berdasarkan Enam Pilar Kota CerdasMelalui kajian tersebut, BSKDN bersama tim peneliti merumuskan rekomendasi inovasi berdasarkan enam pilar utama pengembangan Smart City.
Pilar pertama adalah Smart Governance yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan melalui teknologi dan sistem informasi.
Pilar kedua adalah Smart Branding yang berkaitan dengan pengembangan identitas, potensi, serta daya tarik daerah.
Pilar ketiga adalah Smart Economy yang diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi dan pemanfaatan teknologi dalam kegiatan usaha masyarakat.
Pilar keempat adalah Smart Living yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup melalui pelayanan dan fasilitas publik yang lebih baik.
Pilar kelima adalah Smart Society yang menekankan penguatan kapasitas dan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan kota cerdas.
Sementara itu, pilar keenam adalah Smart Environment yang berorientasi pada pengelolaan lingkungan secara efektif dan berkelanjutan.
Berdasarkan keenam pilar tersebut, tim kajian menyusun sejumlah rekomendasi yang dapat dijadikan acuan pemerintah daerah.
Salah satu rekomendasi utama adalah penguatan integrasi data sosial dan kemiskinan untuk mendukung penyusunan program penanganan persoalan sosial.
Kajian tersebut juga merekomendasikan pengembangan pasar kerja digital agar masyarakat memperoleh akses lebih luas terhadap informasi kesempatan kerja.
Selain itu, pemberdayaan usaha mikro menjadi salah satu rekomendasi untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam bidang kesehatan, rekomendasi mencakup integrasi data kesehatan ibu dan anak guna mendukung peningkatan pelayanan.
Sementara itu, bidang lingkungan mencakup penguatan sistem pengelolaan sampah serta pengembangan sistem peringatan dini bencana.
Berbagai rekomendasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menentukan prioritas inovasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Integrasi Data Pemerintah dan Swasta Jadi Fondasi Smart CityBSKDN menilai pengelolaan data yang terintegrasi merupakan salah satu kebutuhan utama dalam pengembangan kota cerdas.
Gani menegaskan bahwa data yang dimiliki berbagai instansi harus dapat saling terhubung agar mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
Menurutnya, persoalan integrasi data tidak dapat dianggap sebagai urusan teknis semata karena berpengaruh terhadap efektivitas kebijakan publik.
Integrasi tersebut juga perlu melibatkan sektor swasta yang memiliki data relevan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
"Jadi data ini tidak bisa kita anggap remeh. Data ini betul-betul harus terintegrasi dengan baik di setiap instansi, baik itu pemerintahan maupun swasta," ujar Gani.
Lukmanul Hakim turut menekankan pentingnya penggunaan standar data yang sama di berbagai instansi.
Menurutnya, keterhubungan data diperlukan agar informasi yang digunakan pemerintah menjadi lebih lengkap dan terkoordinasi.
Dengan pengelolaan data yang baik, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
Banyuwangi Jadikan Smart Kampung Contoh Integrasi Layanan DigitalDalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat, membagikan pengalaman daerahnya dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Amir menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mengintegrasikan berbagai layanan digital untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan pemerintah.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah program Smart Kampung yang menghubungkan desa-desa melalui dukungan teknologi informasi.
Program tersebut menjadi contoh pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas keterhubungan layanan pemerintahan hingga tingkat desa.
"Teknologi informasi ini merupakan infrastruktur penting di Kabupaten Banyuwangi," ujar Amir.
Menurutnya, integrasi layanan digital merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pengembangan layanan berbasis teknologi juga diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat.
Pengalaman Banyuwangi menjadi salah satu rujukan dalam kajian inovasi kota cerdas yang disusun BSKDN bersama Universitas Insan Cita Indonesia.
Pakar Ingatkan Infrastruktur Digital Harus Hemat EnergiPengawas dan Konsultan Ikatan Profesional Pusat Data Hijau, Said Madrus, mengingatkan bahwa pengembangan kota cerdas perlu memperhatikan kebutuhan energi dan dampak lingkungan dari infrastruktur digital.
Menurut Said, peningkatan kemampuan komputasi akan diikuti dengan kebutuhan listrik yang semakin besar.
Selain membutuhkan energi, perangkat komputasi berkapasitas tinggi juga menghasilkan panas yang memerlukan sistem pengelolaan memadai.
"Semakin hebat teknologinya, komputasinya, maka dia semakin butuh banyak listrik dan semakin panas," kata Said.
Ia menekankan bahwa pembangunan pusat data harus mempertimbangkan efisiensi penggunaan energi dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan demikian, transformasi digital diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru akibat meningkatnya konsumsi listrik dan kebutuhan pengelolaan infrastruktur.
Aspek lingkungan dinilai perlu menjadi bagian dari perencanaan pengembangan teknologi informasi di daerah.
Keberhasilan Smart City Harus Diukur dari Manfaat bagi MasyarakatPakar kebijakan publik dan pelayanan publik, Lely Pelitasari Soebekty, menegaskan bahwa keberhasilan kota cerdas tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi yang digunakan.
Menurut Lely, inovasi harus dinilai berdasarkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dan kemudahan dalam mengakses layanan.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital.
Selain transparansi, masyarakat perlu dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan inovasi.
Pemerintah daerah juga diharapkan menyediakan saluran pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, dan persoalan terkait pelayanan publik.
Lely menekankan bahwa pengembangan kota cerdas harus memperhatikan kelompok masyarakat yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi digital.
Dengan demikian, penerapan inovasi tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah terbiasa menggunakan teknologi.
BSKDN berharap hasil kajian bersama Universitas Insan Cita Indonesia dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kabupaten Sragen dan Kota Banjarmasin dalam merancang inovasi sesuai kebutuhan daerah.
Pengalaman Banyuwangi dan Bandung sebagai daerah rujukan juga diharapkan menjadi sumber pembelajaran tanpa mengabaikan perbedaan karakteristik wilayah sasaran.
Melalui integrasi data, pemanfaatan teknologi, kesiapan infrastruktur, efisiensi energi, dan keterlibatan masyarakat, BSKDN mendorong pengembangan kota cerdas yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.





Komentar (0)