Yusril: Revisi UU Tipikor Bukan untuk Meringankan Korupsi!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa perlu dilakukan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Namun, Yusril menegaskan bahwa revisi ini bukan untuk meringankan kasus korupsi. Hal itu diungkapkan Yusril kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

"Jadi memang harus dilakukan revisi ulang terhadap perundang-undangan korupsi kita, tapi bukan mau meringankan korupsi sebenarnya, jangan disalahpahami seperti itu," kata Yusril.

Baca Juga :
Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi

"Justru kita ingin memperluas scope dari korupsi itu dan melakukan efektivitas dalam penindakan kasus-kasus korupsi yang terjadi,"ucapnya.

Menurutnya, Indonesia belum menyesuaikan peraturan perundang-undangan pemberantasan korupsi dengan konvensi antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) selama sekitar 20 tahun sejak diratifikasi.

Baca Juga :
Yusril: Perubahan Definisi Korupsi Perlu Dikaji Secara Hati-Hati

"Mestinya begitu. Kan saya sendiri yang tanda tangani UNCAC itu tahun 2003. Ya di Markas PBB saya yang ttd-kan itu. Waktu saya jadi Menteri Kehakiman pada waktu itu, dan tahun 2006 kita ratifikasi menjadi bagian dari hukum nasional kita," kata Yusril.

"Dan setelah diratifikasi kan kita ada kewajiban untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional kita dengan UN Convention Against Corruption itu yang sampai sekarang sudah 20 tahun kita tidak lakukan apa-apa," tambahnya.

Yusril pun menilai bahwa sebenarnya harus diperjelas pengertian perekonomian negara di dalam UU Tipikor saat ini. "Karena yang selama ini jadi perhatian orang itu hanya korupsi itu merugikan keuangan negara,"ucapnya.

Baca Juga :
Yusril: Dugaan Suap Bebas Bersyarat Bechi dan Indra Kenz Diinvestigasi!

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dua WN Prancis Diburu Imigrasi Usai Rekam Video Asusila di Karangasem
• 1 jam lalu
0
thumb
Chery Bakal Produksi Baterai Sendiri di Indonesia dan Capai TKDN 60 Persen
• 9 jam lalu
0
thumb
AS Evakuasi Personel dari Pangkalan di Timur Tengah, Kapal Induk Mempercepat Persiapan Perang
• 7 jam lalu
0
thumb
Wakil Ketua MPR Eddy Minta Ketahanan Energi Nasional Jadi Prioritas
• 6 jam lalu
0
thumb
Megawati Sentil Kaum Intelektual: Pintar Saja Tak Cukup, Anak Muda Harus Berani Melawan Ketidakadilan
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.