JAKARTA, KOMPAS—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia tetap memenuhi batas minimum ekspor gas pipa ke Singapura. Karenanya, tidak ada pelanggaran kontrak dalam pengurangan kuota gas yang diekspor ke Singapura.
Secara keseluruhan, menurut Bahlil, gas pipa yang dikirimkan Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 miliar british thermal unit/MBTU per hari dari Natuna dan Sumatera. Namun, sejak Sabtu (24/10/2026), pengurangan dilakukan dari Natuna sebanyak 15 MBTU dan dari Sumatera 16 MBTU.
Pasokan gas sebanyak 31 MBTU ini dialihkan ke PLN Batam melalui pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebanyak 15 MBTU dan melalui pipa TGI sebanyak 16 MBTU.
Pengurangan kuota ini, lanjut Bahlil, hanya delapan persen dari keseluruhan kuota Singapura. Bila dihitung lebih rinci, pengurangan itu 7,5 persen.
“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita menghargai kontrak aturan. Jadi jangan ajari Indonesia (soal) komitmen menjaga kontrak. Sebanyak 31 MM (MBTU) yang kita potong masih di batas kontrak minimum. Karena batas (pemenuhan) kontrak minimum kita 91-92 (persen),” tuturnya.
Bahlil menambahkan, pengurangan pun dilakukan karena pemeliharaan dan kebutuhan domestik.
Sebelumnya, ancaman pengurangan kuota gas disampaikan oleh Bahlil muncul untuk merespons pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10/2026). Saat itu, Presiden mengingatkan jajarannya supaya Indonesia memasang mode bertahan (survival) di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Sumber daya alam negeri ini pun harus dipertahankan sebaik-baiknya untuk kepentingan nasional.
Pemerintah Singapura menilai pemangkasan kuota ini hanya berdampak hingga 2 persen dari kebutuhan harian Singapura. Sebab, setiap harinya Singapura membutuhkan sampai 1.000 MBTU.
Kendati demikian, Pemerintah Singapura meminta semua pihak menaati komitmen. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong juga menegaskan akan mengambil Langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak-kontrak yang ada.
Bila 31 MBTU dinilai sebagai 2 persen kebutuhan harian Singapura, diperkirakan pasokan gas pipa dari Indonesia secara keseluruhan mencapai 26 persen. Selain itu, lanjut Bahlil, jumlah itu belum termasuk ekspor gas LNG yang dikirimkan dengan total 146 kargo.
“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan tapi saya juga minta, jangan minta dihargai tapi mengolok-olok negara lain,” ujar Bahlil lagi.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyambut gembira penambahan alokasi gas untuk industri. Dia mengatakan, gas sangat signifikan sebagai bahan baku utama dalam industri petrokimia seperti pupuk. Di industri kaca, baja, dan keramik, gas juga menjadi bahan bakar utama.
“Sekarang utilisasi hampir 70 persen. Kami harap, utilisasi sektor industri bisa 80-85 persen supaya kapasitas industri membesar bisa meningkatkan PDB, membuat lapangan kerja lebih terjamin,” tuturnya.
Selain soal gas, Indonesia juga menjajaki kerja sama pembangkit listrik ramah lingkungan. Hal itu antara lain dibahas PM Singapura Lawrence Wong dalam kunjungan ke Jakarta awal Juli 2026. Namun, menurut Bahlil saat itu, kerja sama tersebut masih menunggu kesepakatan harga.
Disinggung mengenai rencana ekspor listrik ini, Senin (26/10/2026), Bahlil segera menukas. “Indonesia sendiri masih butuh listrik. Kita kan lagi butuh (listrik), data center kita butuh 20 GigaWatt. Kurang market apa kita? Saya tetap akan memprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri dulu, setelah itu baru kita ekspor,” tuturnya.
Terkait Indonesia masih mengimpor BBM ron 90 dari Singapura, Bahlil mengatakan, sudah memperhitungkan semuanya. Dalam keterangan pers, dia juga mengungkapkan akan berangkat ke China dan India untuk mendapatkan kepastian pasokan. ”Saya diminta untuk mencari kontrak jangka panjang,” ujar Bahlil.
Secara terpisah, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai, pengurangan kuota gas yang diekspor ke Singapura mungkin hanya sekitar 7,5 persen, belum melampaui batas minimum pemenuhan kontrak. Hal itu seakan secara politik menunjukkan ketegasan Indonesia. Namun dalam ekonomi politik internasional, kontrak perdagangan internasional ibarat jembatan kepercayaan.
“Kedua negara boleh merundingkan ulang penggunaannya, tetapi perubahan tersebut harus mengikuti aturan yang telah disepakati. Jika satu pihak dianggap dapat mengubah ketentuan secara sepihak, pihak lainnya akan mencari jalur alternatif,” tuturnya.
Selain itu, menurut Nur, kedaulatan energi perlu diukur dari manfaat yang diterima rakyat, bukan sekadar kemampuan negara mengurangi pasokan kepada tetangganya. Kendati kebutuhan dan ketergantungan gas pada sistem kelistrikan Batam-Bintan sangat tinggi, pemerintah tetap harus membuktikan manfaatnya.
“Apakah tambahan gas meningkatkan keandalan listrik, mengurangi biaya pembangkitan, dan menurunkan risiko pemadaman? Ataukah negara hanya menambah bahan bakar tanpa memperbaiki kelemahan sistem kelistrikan?,” tambahnya.
Sebagai salah satu pemasok gas Singapura, Indonesia memang masih memiliki daya tawar. Namun, bila pengurangan pasokan mendorong Singapura mempercepat diversifikasi energi, lanjut Nur, Indonesia justru berisiko kehilangan sebagian pasar ekspornya pada masa mendatang.
“Kebijakan yang dimaksudkan untuk menunjukkan kekuatan Indonesia dapat sekaligus memperbesar insentif negara pembeli untuk mengurangi ketergantungannya. Apalagi hubungan ekonomi kedua negara tidak berhenti pada perdagangan gas. Indonesia dan Singapura sedang mengembangkan kerja sama perdagangan listrik rendah karbon, investasi kawasan industri, dan infrastruktur energi lintas batas,” tutur Nur.
Karenanya, Nur mengingatkan, jangan sampai Indonesia memenangkan perdebatan diplomatik, tetapi kehilangan peluang ekonomi yang jauh lebih besar.






Komentar (0)