Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyiapkan program rehabilitasi dan redukasi bagi narapidana sebagai salah satu upaya menangani persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Program tersebut direncanakan dimulai dengan melibatkan 30.000 hingga 45.000 peserta.
Advertisement
“Secara prinsip semua yang dibutuhkan sudah siap untuk dilaksanakan. Jadi, mungkin dengan 30.000 sampai 45.000 peserta awal, ya, dan ini akan bertahap terus dilakukan,” kata Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Senin (26/10/2026).
Supratman mengatakan kebutuhan program, termasuk perencanaan kurikulum, telah disiapkan setelah pembahasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga. Pelaksanaannya kini menunggu laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Semuanya sudah selesai. Jadi terkait hal tersebut kita sudah menyelesaikan rapat dengan seluruh kementerian/lembaga. Laporannya dalam waktu dekat saya akan sampaikan kepada Bapak Presiden,” tuturnya.
Ia menyebut laporan awal program tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara.
Supratman tinggal menunggu kesempatan untuk melaporkan rencana itu secara langsung kepada Presiden. "Tinggal menunggu waktu untuk saya bisa melaporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.





Komentar (0)