Kemenkum Buat Program bagi 45 Ribu Napi, Dipekerjakan di Proyek Pemerintah

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyiapkan program rehabilitasi dan redukasi bagi narapidana sebagai salah satu upaya menangani persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).

Program tersebut direncanakan dimulai dengan melibatkan 30.000 hingga 45.000 peserta.

Advertisement

BACA JUGA: Kemenkum Gratiskan 19 Layanan Hak Cipta Mulai November 2026

“Secara prinsip semua yang dibutuhkan sudah siap untuk dilaksanakan. Jadi, mungkin dengan 30.000 sampai 45.000 peserta awal, ya, dan ini akan bertahap terus dilakukan,” kata Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Senin (26/10/2026).

Supratman mengatakan kebutuhan program, termasuk perencanaan kurikulum, telah disiapkan setelah pembahasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga. Pelaksanaannya kini menunggu laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Semuanya sudah selesai. Jadi terkait hal tersebut kita sudah menyelesaikan rapat dengan seluruh kementerian/lembaga. Laporannya dalam waktu dekat saya akan sampaikan kepada Bapak Presiden,” tuturnya.

Ia menyebut laporan awal program tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara.

Supratman tinggal menunggu kesempatan untuk melaporkan rencana itu secara langsung kepada Presiden. "Tinggal menunggu waktu untuk saya bisa melaporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DSLNG Berhasil Pangkas Pembakaran Gas 49 Persen, Raih Penghargaan Energi Subroto 2026 dari Kementerian ESDM
• 14 jam lalu
0
thumb
DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Kejar Target Rampung 15 Desember 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Pramono Kaget Lihat Fasilitas Puskesmas Taman Sari, Gym Lansia hingga Alat Modern Tersedia
• 9 jam lalu
0
thumb
Kabar Baik, Kemenkum Gratiskan Biaya Pemblokiran Situs Bajakan
• 6 jam lalu
0
thumb
Cimory (CMRY) Pacu Diversifikasi Produk Susu, Perkuat Pasokan dari Peternak Lokal
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.