Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur mendorong Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Merah Putih dapat menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi PKL dalam mendapatkan akses terhadap program bantuan dan fasilitas pemerintah.
Keberadaan asosiasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar sejumlah stakeholder untuk memastikan pedagang kategori usaha ultra mikro memperoleh haknya sesuai ketentuan.
Menurut Emil, APKLI perlu melakukan pendataan yang komperehensif agar pedagang sesuai kriteria dapat mengakses program pemerintah, seperti BPJS, bantuan pangan non-tunai, hingga LPG bersubsidi untuk pelaku usaha ultra mikro.
“Kalau mereka memang berhak untuk mendapatkan apa program-program pemerintah, baik itu BPJS-nya, bantuan pangan non-tunai, dan lain sebagainya, maka harus terdata dengan baik,” kata Emil di Surabaya pada Senin (26/10/2026).
Emil menilai, pendataan tersebut penting dilakukan untuk memberikan kepastian akses terhadap penggunaan LPG bersubsidi karena memiliki batasan sesuai ketentuan.
“Jadi tinggal bagaimana data ini terwadahi dengan baik, langsung bisa dikomunikasikan dari Pemda dengan APKLI, mungkin dengan Dinas, dengan Pertamina sehingga mereka bisa mendapat kepastian aksesnya berapa. Ada batasannya, tetapi itu sudah dihitung sesuai kewajaran,” ujarnya.
Selain akses bantuan, Emil menyebut pemerintah juga mendorong kemudahan pembinaan dan pembiayaan bagi pedagang kaki lima yang masuk kategori usaha ultra mikro.
Ia mengungkap, salah satu kendala yang kerap dihadapi pedagang adalah belum terdaftar secara resmi sehingga kesulitan mengakses program pemerintah.
Untuk itu, Emil berharap proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dipermudah supaya lebih banyak pedagang memenuhi persyaratan dalam mengakses program pembinaan dan pembiayaan.
“Jadi kalau untuk pedagang kaki lima pertama mereka kategorinya ini kan ultra mikro ya. Jadi semua tadi program, ya termasuk pembiayaan ultra mikro tuh ada kan, kalau enggak salah bisa sampai sekian juta gitu ya, lebih mudah diakses. Tapi kadang-kadang terkendala dia belum terdaftar. Nah, ini yang kita permudah gitu terdaftarnya,” ujarnya.
Selain itu, Emil juga angkat bicara terkait masih adanya penertiban PKL yang dinilai represif. Wagub Jatim itu menegaskan bahwa pemerintah ingin mengedepankan penataan yang konstruktif melalui komunikasi dan kerja sama dengan para pedagang.
Ia menilai, penataan PKL tetap diperlukan untuk menjaga kepentingan umum termasuk memastikan ruang publik seperti alun-alun, taman kota, dan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya.
Emil mencontohkan, penggunaan trotoar untuk berjualan dapat mengganggu hak pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas yang membutuhkan jalur pemandu atau guiding block.
“trotoar, yang harusnya tempat yang bisa dilalui pejalan kaki. Nah, ini kan kita juga ingin menghindari, ada penyandang difabel yang sudah disediakan guiding block, tiba-tiba mereka kemudian apa, tubrukan dengan gerobak atau lapak jualan,” jelasnya.
Emil juga berharap APKLI Merah Putih dapat menjadi wadah komunikasi untuk membangun solidaritas antar pedagang dalam menjaga ketertiban.
Menurutnya, asosiasi memiliki berperan untuk saling mengingatkan anggotanya apabila ada pedagang yang tidak mematuhi aturan penataan lokasi berjualan.
“Nah, kalau misalnya asosiasi ini bisa membangun solidaritas bersama, justru istilahnya mereka yang mengingatkan koleganya,” pungkasnya. (wld/saf/ipg)





Komentar (0)