Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU, Kortas Polri Tahan Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menahan eks Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perizinan tahun 2025 sampai dengan 2026.

Kabagops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan,, penahanan dilakukan setelah Sitti menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Sulawesi Selatan pada hari ini (26/10/2026).

“Mantan Bupati Gowa, Saudari HT, pada hari ini telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap Saudari HT untuk kepentingan penyidikan,” kata Yusuf.

Baca Juga :
Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Wabup Jadi Plt

Penahanan terhadap Husniah dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sulawesi Selatan, terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 14 November 2026.

Penahanan berdasarkan surat perintah penahanan dan sesuai ketentuan Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Pelaksanaan penahanan mengacu pada persyaratan dan tata cara yang diatur dalam KUHAP. Penyidik tetap menjamin pemenuhan hak-hak tersangka selama pemeriksaan dan penahanan, termasuk hak memperoleh bantuan hukum dan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :
Bupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa Kortas Tipikor Polri

Yusuf menyebut, kasus ini ditangani melalui penyidikan bersama atau joint investigation oleh penyidik Kortastipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan Satreskrim Polresta Gowa.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pembunuhan Istri dan Anak di Madiun, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
• 44 menit lalu
0
thumb
BPS Catat Harga Pangan Naik di 309 Kabupaten/Kota pada Oktober 2026, Cabai Merah dan Rawit Jadi Pemicu Utama
• 10 jam lalu
0
thumb
Terkuak Misteri Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun, Jadi Korban Mutilasi Orang Terdekat, CCTV Rekam Gelagat Pelaku
• 4 jam lalu
0
thumb
BRI Super League: Bali United Gagal Menang di Kandang Persita, Johnny Jansen Akui Pertahanan Buruk
• 22 jam lalu
0
thumb
IHSG Ditutup Melemah 1,22% ke Level 5.373
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.