JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pengurangan tersebut hanya sekitar dua persen dari total konsumsi gas Singapura.
Bahlil menjelaskan Indonesia selama ini mengekspor gas melalui jaringan pipa ke Singapura sebesar 409,55 MMSCFD yang berasal dari Natuna dan Sumatera. Dari jumlah tersebut, pemerintah memangkas pasokan sekitar delapan persen atau 31 MMSCFD.
Baca Juga
Dinilai tak Tegas Sikapi Mangkirnya Nusron Wahid, Pimpinan KPK Diadukan ke Dewas
Menghitung Risiko Pemangkasan Pasokan Gas ke Singapura
Indonesia Kurangi Ekspor Gas, Singapura Cari Alternatif Pasokan LNG
"Yang kemarin kita potong, itu adalah 31 MMSCFD. Hanya kurang lebih sekitar 8 persen," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Bahlil, pengurangan pasokan tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan kebutuhan gas Singapura. Ia menyebut volume yang dikurangi hanya setara sekitar dua persen dari konsumsi gas negara tetangga tersebut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) sebelumnya melaporkan pengurangan pasokan gas dari Indonesia sebesar 17 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) selama 18 hari. Jumlah tersebut setara kurang dari dua persen kebutuhan gas harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto sebelumnya mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai Sabtu (24/10/2026). Pengurangan tersebut terdiri atas 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera.
Bahlil memastikan kebijakan pengurangan ekspor gas tidak melanggar kontrak perdagangan energi yang telah disepakati dengan Singapura. Menurut dia, volume pengurangan masih berada dalam batas minimum pasokan yang diperbolehkan dalam perjanjian.
"31 MMSCFD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum," ujar Bahlil.
Ia menjelaskan kontrak ekspor gas memiliki ketentuan batas minimum pasokan sekitar 91 hingga 92 persen dari volume yang disepakati. Dengan pengurangan sekitar delapan persen, pemerintah menilai Indonesia masih memenuhi kewajiban kontraktualnya.
Bahlil mengatakan penyesuaian ekspor gas dilakukan karena adanya kegiatan pemeliharaan atau shutdown pada sejumlah fasilitas produksi. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mengatur kembali alokasi pasokan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
"Nah karena terjadi pemeliharaan, maka saya harus memprioritaskan kepentingan dalam negeri," kata Bahlil.
Pemerintah mengutamakan pasokan gas untuk pembangkit listrik PLN dan kebutuhan industri nasional. Gas diperlukan untuk menjaga operasional pembangkit sekaligus mendukung kegiatan industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar.
Selain kebutuhan pembangkit dan industri, pemerintah juga mempertimbangkan pasokan gas untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi. Kepastian pasokan energi dinilai penting untuk menjaga kelangsungan produksi dan meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.
Bahlil menegaskan Indonesia tetap menghormati kerja sama perdagangan energi dengan negara lain. Namun, pemerintah akan terus menyesuaikan alokasi gas dengan mempertimbangkan kebutuhan domestik dan kewajiban kontrak yang berlaku.
Komentar (0)