Jakarta, tvOnenews.com - Polri mengerahkan 210 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Pengerahan ini mencakup upaya pemadaman serta dukungan penegakan hukum terkait karhutla.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, personel tersebut terdiri atas 200 anggota Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri dan 10 personel BKO Bareskrim Polri.
“Sebanyak 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri diterjunkan untuk membantu pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran. Selain itu, 10 personel BKO Bareskrim Polri turut dilibatkan untuk mendukung penegakan hukum, dengan pembagian masing-masing lima personel di Kaltim dan Kalteng,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Personel Brimob ditugaskan membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.
Di Kalimantan Tengah, personel juga dikerahkan untuk membantu menangani kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sementara itu, 10 personel BKO Bareskrim dibagi untuk mendukung penegakan hukum terkait karhutla di kedua provinsi, masing-masing lima personel di Kaltim dan Kalteng.
Polri mengimbau masyarakat tidak membakar lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. (ars)





Komentar (0)