Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang anggota kepolisian saat melakukan penilangan manual Operasi Patuh Jaya sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dadang mempersilakan warga mengadukan polisi nakal saat melakukan tilang manual saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
"Masyarakat juga boleh mengadu, ya, kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Tuh, jadi kontrol sosial dari masyarakat tuh sangat diharapkan,” kata Dadang dalam amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Advertisement
Dadang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap anggota kepolisian selama Operasi Patuh Jaya 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membatasi penindakan tilang manual hanya kepada petugas tertentu yang telah ditunjuk guna mencegah penyalahgunaan wewenang.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas berjalan selektif dan tidak dilakukan sembarangan oleh anggota kepolisian.
Dadang mengatakan, penindakan hukum seharusnya menjadi langkah terakhir dalam pelaksanaan operasi. Kepolisian lebih mengutamakan edukasi dan upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Penegakan hukum ini sebagai langkah terakhir, ya. Sebenarnya kita tidak menginginkan gitu, tapi kalau sudah membahayakan, mengganggu keselamatan, penindakan itu dilakukan,” kata dia.





Komentar (0)