Danantara Sebut 52 Persen BUMN Rugi Rp 23 Triliun Setiap Tahun

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Danantara mengungkapkan 52 persen dari 1.074 BUMN mengalami kerugian mencapai Rp 23 triliun per tahun. COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan 97 persen dividen yang disetor kepada kas negara disetor hanya dari 8 perusahaan pelat merah. Di sisi lain, mayoritas perusahaan mengalami kerugian.

“Lebih baik bagi saya untuk mengelola semua 8 perusahaan daripada saya mengelola 1.074 perusahaan. Mengapa? 52 persen dari 1.074 perusahaan tersebut mengalami kerugian. Kerugiannya mencapai Rp 23 triliun, USD 1,5 miliar setiap tahun,” ungkap Dony saat Danantara TIIF26, Senin (26/10).

Tidak hanya kerugian rill, Dony mengungkapkan mayoritas BUMN menyumbang kerugian dari inefisiensi bisnis hingga USD 2 miliar setiap tahunnya. Dengan pemangkasan dan restrukturisasi, dia yakin Danantara dapat mengamankan keuntungan hingga USD 3,5 miliar.

“Kerugian lain sebesar 2 miliar dolar AS akibat inefisiensi karena transaksi berlapis. Jadi pada dasarnya jika saya menutup perusahaan-perusahaan ini, kita langsung menghemat 3,5 miliar dolar AS setiap tahunnya,” ujar Dony.

Di sisi lain, dia menyoroti masih banyak permasalahan yang dialami BUMN, seperti akumulasi utang hingga kasus legal.

“Kita memiliki lebih dari 500 kasus di 1.074 perusahaan. Bisakah Anda bayangkan? Hanya di Telkom sendiri, kita memiliki 157 kasus. Karena itu, kita mulai berpikir bagaimana membuat bisnis ini lebih baik,” tegas Dony.

Dony juga mengatakan mayoritas perusahaan pelat merah memiliki bisnis yang serupa, bahkan saling tumpang tindih satu sama lain.

Dia mencontohkan, BUMN mengoperasikan 1.200 hotel, 60 rumah sakit, 16 perusahaan asuransi, hingga 5 perusahaan investasi. Sebagian besar dari mereka mengambil keuntungan dari entitas masing-masing.

PT Telkom Indonesia (Persero), misalnya, memiliki produk-produk jaringan yang berbeda setiap anak perusahaannya. Sama halnya dengan PT Pertamina (Persero) yang sebelumnya memiliki 3 anak usaha di sektor hilir (downstream) yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping.

“Patra Niaga adalah pemilik barang dan produk dan bagian yang lebih tinggi, ini adalah perusahaan pelayaran kami, untuk membawa produk. Kemudian perusahaan pelayaran menyewa sektor swasta untuk membawa produk. Jadi perusahaan pelayaran mengambil keuntungan dari diri mereka sendiri,” tutur Dony.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Inggris: Liverpool Menang 2-0 atas Brighton Hove
• 15 jam lalu
0
thumb
Dinas PU Makassar Perkuat Koordinasi Pembangunan Stadion Untia
• 18 jam lalu
0
thumb
Indonesia Kurangi Ekspor Gas, Menteri Energi Singapura Sebut Kiriman RI 2 Persen dari Kebutuhan
• 21 jam lalu
0
thumb
Heboh Ada Pertemuan di Dubes Singapura, Kedubes dan Dino Patti Djalal Kompak Membantah
• 8 jam lalu
0
thumb
Sleman kembangkan padi sehat berbasis irigasi ramah lingkungan
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.