JAKARTA, DISWAY.ID-- Bertepatan pada Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-81 Pertambangan dan Energi di Hotel Westin Jakarta (23/10/2026), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung meluncurkan Program Pengawal Energi 2026.
Program ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui penugasan hingga ke tingkat stasiun pengisian.
Pengerahan pengawal energi yang melibatkan putra-putri daerah tersebut menargetkan sebanyak 3.679 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Ditjen Gakkum ESDM Temukan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan 406 KL Solar B50 di Semarang
“Penugasan ini sekaligus menjadi wahana strategis dalam membina talenta muda bangsa melalui pemberian akses pengalaman lapangan langsung dan peningkatan kompetensi teknis di sektor energi, sehingga tata kelola subsidi yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan dapat terwujud secara optimal,” kata Wakil Menteri ESDM dalam sambutannya.
Program Kementerian ESDM melalui kolaborasi BPH Migas bersama Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi talenta muda Indonesia dalam mengembangkan kompetensi, bekerja secara profesional, serta berkontribusi langsung mendukung pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia melalui penugasan lapangan.
Pengawal Energi 2026, diketahui, bertugas melakukan pengawasan langsung di SPBU agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Mereka memantau volume penyaluran, mencatat transaksi, memastikan penerima tepat sasaran, serta melaporkan indikasi penyalahgunaan atau kebocoran distribusi.
BACA JUGA:TKA 2026 SMA Resmi Dimulai, Mendikdasmen Imbau Siswa Jujur dan Gembira Mengerjakannya
Pelaksanaannya mencakup verifikasi lapangan, pendampingan operator SPBU, edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban penggunaan BBM bersubsidi, serta dukungan data real-time bagi BPH Migas dan Kementerian ESDM.
Urgensi program semakin tinggi di tengah tantangan ketahanan energi nasional. Pengawasan yang lebih ketat di tingkat SPBU diharapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan subsidi, menjaga ketersediaan pasokan, dan memastikan anggaran negara tersalur tepat kepada masyarakat yang berhak.
Bagi talenta muda yang memenuhi kualifikasi dan berminat untuk berkontribusi menjaga ketahanan energi nasional, pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Oktober 2026 hingga tanggal 1 November 2026 melalui portal resmi daring di https://pengawalenergi.akamigas.ac.id/.
Melalui program ini, pemerintah berharap tercipta tata kelola distribusi BBM yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus membuka ruang pembinaan generasi muda di sektor energi.






Komentar (0)