Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai Berlangsung, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Dalam operasi ini, PMJ menurunkan 2.938 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satpol PP.

Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai Berlangsung, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membeberkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penertiban dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung mulai hari ini (26/10/2026) hingga 8 November. 

Dalam operasi ini, PMJ menurunkan 2.938 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satpol PP. Mayoritas didatangkan dari pihak kepolisian. 

Baca Juga:
Polda Metro Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026

Dadang merinci, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Mulai dari penggunaan helm yang tidak sesuai SNI hingga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi: pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ungkapnya.

Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlangsung 14 Hari, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel

Dadang berpesan, kepada seluruh anggota yang bertugas untuk melakukan pendataan dan pemetaan titik rawan pelanggaran lalu lintas.

“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan para anggotanya untuk mengidentifikasi pelanggaran, serta mencari tahu akar masalah dengan pendekatan humanis. Sebab, pelanggaran tersebut bisa jadi disebabkan oleh faktor ekonomi masyarakat. 

Lebih lanjut, Dadang menegaskan agar anggota mengedepankan cara bertindak yang tegas, humanis, tetapi sesuai aturan. Dadang juga mewajibkan adanya dokumentasi video untuk setiap penindakan yang dilakukan.

Ia berharap, dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2026 bisa memberikan dampak agar meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi, tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,” pungkas dia.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Rebound, Investor Asing Jual Saham Rp8 Triliun
• 4 jam lalu
0
thumb
MotoGP Australia 2026 di Phillip Island Resmi Dibatalkan Akibat Cuaca Buruk
• 22 jam lalu
0
thumb
Meninggal di Rusia, Anggota BPK Fathan Subchi Akan Dimakamkan di Demak
• 18 jam lalu
0
thumb
Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Menangkan El Clasico Atas Barcelona
• 2 menit lalu
0
thumb
Jaga Kepercayaan Publik, Bakom Satukan Narasi Pusat dan Daerah
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.